PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menggelar rapat klarifikasi terkait status aset tanah dan bangunan Pasar Nagari Kuranji Hilir.
Pertemuan tersebut berlangsung di aula kantor setempat dan dihadiri oleh perwakilan Dinas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Perkim LH, Pemerintah Nagari Kuranji Hilir, serta tim teknis Kantor Pertanahan, Kamis (20/11/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, Dalam arahannya, Ahmad Yahdi menegaskan bahwa klarifikasi bersama ini diperlukan guna memastikan kejelasan legalitas kepemilikan dan penguasaan aset pasar, baik tanah maupun bangunan yang selama ini menjadi bagian penting dari aktivitas ekonomi masyarakat.
“Melalui rapat ini, kita ingin memperjelas status hukum dan dokumen pendukung terkait aset Pasar Nagari Kuranji Hilir, agar proses penataan dan penertibannya dapat dilakukan secara tepat dan terarah,” ujar Ahmad Yahdi.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi dan pemerintah nagari sangat dibutuhkan untuk menghasilkan pemahaman yang sama terkait riwayat penguasaan, pemanfaatan, serta aspek administrasi lainnya. Keselarasan data dan dokumen menjadi kunci dalam mewujudkan tertib pengelolaan aset pemerintah daerah.
Rapat berlangsung dengan pemaparan dari masing-masing pihak terkait dokumen aset, kronologi pemanfaatan, serta kondisi bangunan pasar saat ini. Tim teknis Kantor Pertanahan juga memaparkan aspek yuridis dan spasial yang diperlukan untuk mendukung proses verifikasi lebih lanjut.
Para peserta sepakat bahwa kelengkapan dan kevalidan dokumen menjadi hal utama yang harus dipenuhi sebelum penetapan status aset dilakukan. Selain itu, koordinasi lanjutan akan digelar guna menuntaskan hal-hal teknis yang masih perlu pendalaman.
Kepala Kantah menegaskan bahwa kejelasan status aset tidak hanya penting untuk ketertiban administrasi, tetapi juga berkaitan langsung dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan penguatan fungsi pasar sebagai pusat ekonomi masyarakat.
“Dengan adanya klarifikasi ini, kita berharap pengelolaan Pasar Nagari Kuranji Hilir dapat berjalan lebih optimal, tertib dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia berharap terbangunnya kesamaan persepsi, sinkronisasi data, serta langkah koordinatif antarinstansi dalam penyelesaian status aset Pasar Nagari Kuranji Hilir. Hasil pertemuan ini juga diharapkan menjadi landasan penting dalam mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat dan tata kelola aset yang lebih profesional ke depannya.














