JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Penerapan sertifikat elektronik tak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyebut bahwa digitalisasi sertipikat tanah juga dapat dimanfaatkan oleh pihak perbankan.
“Sertifikat elektronik memastikan data pertanahan lebih akurat, mudah ditelusuri dan terlindungi. Hal ini membantu industri perbankan dalam melakukan pengecekan dan pembuktian jaminan secara cepat dan terpercaya,” ujar Menteri Nusron dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Digitalisasi Dokumen Pertanahan bagi Industri Perbankan, di Kantor OJK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Transformasi digital yang sedang dilakukan Kementerian ATR/BPN menjadi fondasi bagi layanan pertanahan yang lebih modern. “Digitalisasi dokumen pertanahan kami pastikan berjalan bertahap, terukur dan mengedepankan kepastian hukum. Tujuannya sederhana, memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan keamanan bagi lembaga keuangan,” ucapnya. (*)














