“Suatu hari nanti, polio hanya tinggal sejarah. Sampai saat itu, imunisasi harus terus dilakukan,” tegasnya.
Sejak KLB ditetapkan pada 2022, kasus polio terdeteksi di delapan provinsi, termasuk Aceh, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku Utara, serta wilayah Papua. Kasus terakhir virus polio tipe 2 terkonfirmasi pada 27 Juni 2024 di Papua Selatan.
Dalam penanganannya, Indonesia melaksanakan dua putaran imunisasi tambahan menggunakan vaksin nOPV2 sejak akhir 2022 hingga kuartal ketiga 2024. Secara bersamaan, cakupan imunisasi rutin juga meningkat. Dosis kedua vaksin polio inaktif (IPV) naik dari 63% pada 2023 menjadi 73% pada 2024.
Untuk mempercepat cakupan IPV, pemerintah mulai menggunakan vaksin heksavalen, gabungan DPT-HB-Hib dan IPV pada Oktober 2025 di DIY, NTB, Bali, dan enam provinsi di Tanah Papua. Vaksin ini diharapkan mengurangi jumlah suntikan, menghemat biaya, dan mempercepat kekebalan anak terhadap enam penyakit.
Selain imunisasi, kualitas surveilans lumpuh layuh akut (AFP) juga meningkat melalui deteksi kasus yang lebih sensitif dan penguatan pengambilan spesimen. Penilaian Outbreak Response Assessment (OBRA) oleh tim independen global pada 2023–2025 menyimpulkan respons Indonesia berkualitas dan memenuhi seluruh kriteria WHO untuk penutupan KLB.
UNICEF turut memuji pencapaian ini. Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menyebut keberhasilan ini bukti kekuatan kolaborasi masyarakat, tenaga kesehatan, dan mitra pembangunan. “Kita harus menjaga momentum agar setiap anak mendapatkan imunisasi yang mereka butuhkan,” katanya.
Dengan berakhirnya status KLB Polio, Kementerian Kesehatan menegaskan komitmen untuk memperkuat imunisasi rutin, meningkatkan surveilans, serta memperluas kerja sama lintas sektor demi mempertahankan Indonesia sebagai negara bebas polio. (*)














