PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Padang Pariaman melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Padang akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN), berupa kendaraan bermotor roda empat dan roda dua milik Kantah setempat. Seluruh aset yang akan dilelang berada di Korong Padang Baru, Nagari Parit Malintang, Kecamatan Enam Lingkung.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang ini merupakan bagian dari upaya penatausahaan BMN secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Seluruh barang yang dilelang merupakan kendaraan dengan kondisi rusak berat. Proses lelang dilaksanakan secara daring melalui situs resmi lelang.go.id, dengan metode open bidding agar memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk berpartisipasi,” ujar Ahmad Yahdi, Senin (24/11/2025).
Lelang dijadwalkan berlangsung secara penuh melalui platform daring hingga batas akhir penawaran pada Kamis, 27 November 2025 pukul 11.00 WIB, sesuai waktu server aplikasi lelang. Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lengkap dan mengikuti proses penawaran sejak pengumuman tayang di aplikasi hingga waktu penutupan.
Dengan sistem open bidding, para peserta lelang dapat memasukkan penawaran secara real time dan bersaing secara transparan. Pelaksanaan lelang daring ini juga diharapkan dapat memberikan efisiensi waktu sekaligus memperluas jangkauan calon peserta.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi narahubung panitia lelang di nomor +62 852-6320-1319.
Melalui lelang ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam pengelolaan barang milik negara secara tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)














