JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Bawaslu serap masukan berbagai pihak, mulai dari jurnalis, aktivis perempuan hingga peneliti dalam diskusi terpumpun Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilu, Selasa (18/11). Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menjelaskan forum tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi dan kritik konstruktif terkait tantangan pengawasan pemilu, kebutuhan pembaruan regulasi, hingga transformasi organisasi Bawaslu. Dalam segi komunikasi publik, Herwyn setuju dengan pembuatan cetak biru komunikasi yang lebih ideal, termasuk standarisasi layanan informasi media dari pusat ke daerah, komunikasi publik, hingga kebutuhan juru bicara lembaga.
“Komunikasi yang kita sampaikan tidak hanya yang melalui media sosial atau berita di website, namun juga publikasi data hasil kerja jajaran. Peran penting Bawaslu tersebut akan sangat baik bila bisa diakses masyarakat secara real-time,” terangnya.
Misalnya, kata Herwyn, masyarakat bisa akses hasil pengawasan, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB), verifikasi calon, hingga C-Hasil. Data Siwaslih/Siwaslu Bawaslu yang memuat pengawasan C-Hasil juga dapat diakses publik sebagai data pembanding sebagai usulan yang baik.
“Namun, kita semua harus tetap bijak dalam mengelola data hasil dari kecerdasan buatan. Dibutuhkan kehati-hatian dalam pengelolaannya dan analisis dampak negatif, sehingga tidak menimbulkan polemik,” katanya.
Di sisi lain, Herwyn juga mendorong pemanfaatan data-data hasil pengawasan untuk dapat dipergunakan sebagai bahan penelitian dan penyusunan regulasi, diantaranya dalam penyusunan IKP dan naskah akademis UU Pemilu. Sehingga, dapat menguak kesimpulan, insight, demi kemajuan demokrasi.
Herwyn menegaskan evaluasi tata kelola menjadi bagian krusial untuk menata ulang peran strategis Bawaslu berdasarkan pengalaman Pemilu dan Pemilihan 2024. Selain itu, kata dia, masukan tersebut juga menjadi bahan dalam penyusunan usulan perubahan UU Pemilu yang sedang disiapkan Bawaslu bahkan dalam perumusan kebijakan dalam bentuk Perbawaslu, Juknis, dan SOP.
“Semua gagasan inovatif, kritik membangun, dan pengalaman lapangan yang bapak-ibu sampaikan akan kami cermati. Ini menjadi acuan dalam penyampaian usulan perubahan UU Pemilu dan kebijakan Bawaslu, termasuk mewujudkan Pemilu yang ramah disabilitas dan ramah lingkungan,” jelasnya. (*)














