Camat juga menjelaskan bahwa RKP 2026 harus disusun secara realistis serta sejalan dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pasaman. Menurutnya, setiap usulan yang diajukan harus memiliki dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi.
Selain membahas RKP 2026, forum ini juga menginventarisasi berbagai program yang akan masuk dalam DU RKP 2027. Camat Lubuk Sikaping mengingatkan agar nagari dan OPD tidak hanya mengusulkan program yang bersifat rutinitas, namun mendorong inovasi dan akselerasi pembangunan berbasis potensi wilayah.
“Kita harus berani melakukan lompatan. DU RKP 2027 harus sudah mencerminkan visi besar pembangunan kecamatan kita,” katanya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan seluruh unsur masyarakat yang ikut memberikan masukan dalam proses Musrenbang. Menurutnya, banyak usulan masyarakat yang sangat relevan dengan kebutuhan di lapangan, terutama terkait peningkatan akses jalan, perbaikan fasilitas umum, serta penguatan sektor UMKM.
Dalam kesempatan itu, Camat Lubuk Sikaping menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendorong proses perencanaan yang transparan dan akuntabel. Ia memastikan seluruh usulan akan diverifikasi dan diteruskan ke tingkat kabupaten sesuai mekanisme yang berlaku.
Camat juga mengingatkan pentingnya sinergi antara nagari, kecamatan, dan OPD dalam mewujudkan pembangunan yang merata. Ia menilai, koordinasi yang baik menjadi faktor penentu keberhasilan pelaksanaan program-program yang telah diusulkan.
Menutup sambutannya, Camat Lubuk Sikaping berharap agar Musrenbang tahun ini dapat menghasilkan rencana kerja yang kuat dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.














