JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Komisi II DPR mengapresiasi program pengawasan partisipatif pemilu yang digagas dan dijalankan Bawaslu. Hal itu dikemukakan Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera dalam rapat dengar pendapat (RDP) Bawaslu bersama Komisi II DPR yang membahas evaluasi dan proyeksi program kerja.
Menurut Mardani, Bawaslu berhasil memperluas keterlibatan masyarakat dalam mengawasi tahapan pemilu. Pengawasan partisipatif, tegas dia, merupakan fondasi penting untuk memastikan pemilu tetap menjadi milik rakyat.
“Bawaslu luar biasa. Saya usul program partisipasi pengawasan pemilu dilanjutkan dan diperbanyak. Seluruh masyarakat harus dilibatkan, karena pemilu ini bukan milik pemerintah, bukan milik parpol, bukan milik KPU, tetapi milik rakyat. Rakyat yang cerdas mengawasi akan sangat baik,” ujarnya.
Dalam RDP tersebut, Mardani berharap pengawasan partisipatif dapat dimasukan dalam revisi UU Pemilu yang akan berjalan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan pengawasan partisipatif adalah kunci untuk meningkatkan integritas pemilu ke depan. Menurutnya, kolaborasi antara lembaga negara dan masyarakat harus terus diperluas.
“Pengawasan partisipatif adalah hal yang akan memberikan optimisme bahwa pemilu ke depan semakin berintegritas dan berkualitas,” kata Aria.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) dibentuk pada Tahun 2025, bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu atau pemilihan. Dia mengklam P2P yang merupakan program prioritas nasional berhasil dilaksanakan oleh Bawaslu baik secara luring dan daring.
“Tercapai 100 persen dilaksanakan secara luring di 13 provinsi sejak bulan Juli sampai September 2025 dengan 1.248 peserta dan 15.350 Peserta P2P Daring,” jelasnya. (*)














