“Kita harus menjaga ritme kerja yang konsisten. Rapat koordinasi seperti ini penting sebagai ruang evaluasi dan penajaman strategi agar hasil pengawasan semakin berkualitas,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Pesisir Selatan, Nurmaidi, menjelaskan dua persoalan mendasar dalam data pemilih.
Pertama, masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih. Kedua, masyarakat yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi terdaftar dalam daftar.
“Kedua persoalan ini menjadi landasan penting dalam pemutakhiran PDPB agar kualitas data semakin baik,” ucapnya.
Dengan adanya penguatan koordinasi tersebut, ia berharap proses pengawasan PDPB di Pesisir Selatan dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang kredibel. (*)














