Situasi ini menjadi ironi di tengah tuntutan efisiensi belanja negara, apalagi saat Sumbar sedang menghadapi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologis yang memerlukan alokasi anggaran besar untuk penanganan darurat.
“Polisi harus tetap mengayomi dan melakukan pengamanan penyampaian aspirasi secara damai, karena itu hak konstitusional warga negara,” tegas Afrides.
Ia menambahkan bahwa meski cuaca buruk dan bencana melanda beberapa daerah, komitmen Polri tetap humanis dan profesional.
Dalam surat resmi PPNI Sumbar, aksi tersebut membawa tiga tuntutan utama terkait dugaan pelanggaran etik dan rangkap jabatan oleh Cerrint Irraloza Tasya.
Mereka mendesak Badan Kehormatan DPD RI untuk memanggil dan mengaudit daftar hadir serta aktivitas Cerrint Tasya guna memastikan dugaan pelanggaran Kode Etik DPD RI.
PPNI juga menuntut pemberhentian yang bersangkutan karena dianggap mengkhianati kepercayaan masyarakat Sumbar, khususnya kalangan muda.














