PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terima dua penghargaan sekaligus, yakni dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat (Sumbar).
Hal ini tentunya merupakan hari bersejarah yang tak terlupakan bagi Kota Padang. Penghargaan pertama dari LAN RI, di mana Pemko Padang meraih penghargaan nasional Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2025.
“Alhamdulillah kita meraih predikat ‘Unggul’ dalam penilaian Indeks Kualitas Kebijakan,” ungkap Asisten III Setdako Padang, Corri Saidan usai menerima penghargaan di Surabaya.
Penghargaan ini berdasarkan Keputusan Kepala LAN RI Nomor 736/K.1/HKM.02.2/2025 tentang Penerima Penghargaan Indeks Kualitas Kebijakan Tahun 2025. Piagam penghargaan tersebut diterbitkan dengan nomor 3074/K.1/KDI.02 dan ditandatangani secara resmi oleh Kepala LAN RI di Jakarta pada tanggal 20 November 2025.
Prestasi ini menempatkan Kota Padang di jajaran elite pemerintah daerah dengan tata kelola kebijakan terbaik di Indonesia, termasuk dalam 6,41 persen instansi dari 468 peserta penilaian yang mencapai kualifikasi “Unggul” secara nasional.
“Penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Padang dalam reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan kebijakan berbasis data dan partisipasi masyarakat,” jelasnya mewakili Wali Kota Padang.














