PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dari Fraksi PAN, Novermal, menegaskan tetap akan bersuara kritis terkait dugaan pembalakan kayu di hulu Sungai Batang Bayang, meski dirinya dilaporkan ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) atas tuduhan pencemaran nama baik.
Novermal menyebut, dirinya dipanggil penyidik pada Senin, 1 Desember 2025 setelah dilaporkan oleh pengusaha pembalakan, Budi Satriadi. Laporan itu terkait unggahan Novermal di media sosial yang menyoroti pembukaan lahan di Nagari Simpang Tanjung Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok.
“Saya tidak sedang menyerang pribadi siapa pun. Saya bicara soal lingkungan dan keselamatan ribuan warga. Itu tugas saya sebagai wakil rakyat,” ujar Novermal pada wartawan, Rabu (26/11/2025).
Ia menegaskan tidak gentar dan akan memenuhi undangan penyidik sebagai wujud ketaatan hukum. Namun, dirinya mengingatkan bahwa langkahnya berbicara atas dasar fakta lapangan dan kepentingan publik.
Dalam pernyataannya, Novermal menilai aktivitas pembalakan di kawasan hulu sungai dilakukan secara masif tanpa memperhatikan dampak ekologis.
“Kayu ditebang di perbukitan curam, di daerah aliran sungai dan daerah tangkapan air. Jika hujan besar turun, bayangkan apa yang akan terjadi. Ini bukan polemik kecil, ini ancaman nyata bagi ribuan nyawa,” ucapnya lagi.
Ia menambahkan, sebagian wilayah yang ditebang sebelumnya merupakan hutan suaka alam dan wisata (SAW) yang kemudian diputihkan menjadi APL lebih dari 1.000 hektare. Namun lahan itu kemudian dikelola untuk kepentingan pribadi oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut sebagai ulayat.














