PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID— Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) mengeluarkan surat edaran resmi terkait penyesuaian kegiatan pembelajaran di seluruh satuan pendidikan. Kebijakan ini menyusul penetapan status tanggap darurat bencana alam oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akibat banjir, banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang melanda sejumlah wilayah.
Dalam surat edaran bernomor 100.3.4.2/59/DPK/2025, pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan warga sekolah menjadi prioritas utama. Karena itu, seluruh sekolah diminta melaksanakan pembelajaran secara daring pada 28–29 November 2025.
“Langkah ini diambil agar proses belajar tetap berjalan tanpa mengancam keselamatan siswa, guru, dan tenaga kependidikan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, Kamis (27/11/2025).
Salim menegaskan, ketentuan tersebut bersifat mengikat bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan dinas. Ia juga memberi kewenangan kepada kepala sekolah untuk memperpanjang pembelajaran jarak jauh jika kondisi wilayah belum memungkinkan untuk tatap muka.
Selain untuk peserta didik, surat edaran itu juga menekankan pentingnya kewaspadaan bagi guru dan tenaga kependidikan. Seluruh pihak diminta menjaga keselamatan pribadi, keluarga, dan lingkungan mengingat potensi bencana susulan masih tinggi akibat cuaca ekstrem.
Disdikbud Pesisir Selatan juga menginstruksikan agar sekolah berkoordinasi dengan Satuan Pendidikan Penggerak (SPPG) dalam penyediaan Manajemen Berbasis Gugus (MBG) selama masa penyesuaian pembelajaran. Langkah ini dinilai penting agar seluruh sektor pendidikan tetap berjalan sesuai prosedur kebencanaan.
Kebijakan pembelajaran daring sementara ini mendapat respons positif dari sekolah-sekolah di wilayah rawan banjir dan longsor. Banyak sekolah melaporkan akses jalan yang terputus akibat genangan air dan tanah amblas, sehingga kebijakan ini dinilai tepat waktu.
Beberapa orang tua siswa pun menyambut baik keputusan tersebut. Mereka menilai langkah pemerintah dapat meminimalkan risiko perjalanan anak ke sekolah, sekaligus memberikan waktu bagi pihak terkait untuk memantau kondisi lapangan.
Surat edaran ini turut ditembuskan kepada Bupati Pesisir Selatan sebagai laporan resmi dari Disdikbud mengenai langkah penanganan sektor pendidikan di tengah situasi bencana daerah.
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah berharap seluruh lembaga pendidikan dapat menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar tanpa mengabaikan keselamatan warga sekolah, mengingat potensi cuaca ekstrem masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan. (*)














