PADANG, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengambil langkah tak biasa untuk mengatasi krisis sampah yang melanda sejumlah daerah pasca bencana hidrometeorologis.
Rusaknya TPA Regional Payakumbuh dan terputusnya jalur utama menuju Padang membuat pembuangan sampah dari Bukittinggi dan Agam bagian timur terhenti total. Situasi ini memaksa Pemprov bergerak cepat meminta diskresi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mengaktifkan kembali TPA Regional Payakumbuh secara sementara.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, Tasliatul Fuadi mengungkapkan bahwa sejak akses jalan terputus pada 28 November, pihaknya langsung melakukan koordinasi intensif dengan dua daerah paling terdampak tersebut.
“Sejak hari pertama jalan putus, kami sudah berkomunikasi aktif dengan DLH Kota Bukittinggi dan DLH Kabupaten Agam. Kami minta mereka membuat surat resmi ke Gubernur untuk memanfaatkan TPA Regional Payakumbuh selama masa tanggap darurat,” kata Tasliatul, Minggu (1/12).
Surat dari Gubernur Sumbar kepada Menteri LHK dan Wali Kota Payakumbuh dikirim pada 29 November untuk mempercepat proses izin. Pemprov menilai langkah ini sangat mendesak karena sampah tidak bisa dibiarkan menumpuk terlalu lama, terutama di kawasan padat.
Tasliatul menjelaskan bahwa Wali Kota Payakumbuh pada prinsipnya mendukung penggunaan kembali TPA tersebut, namun membutuhkan dasar hukum yang jelas.
“Karena TPA ini sebelumnya ditutup resmi oleh Menteri, Wali Kota perlu pegangan tertulis untuk menjelaskan kepada masyarakat dan legislatif agar tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.
Menurutnya, komunikasi tingkat pusat juga sudah berlangsung intens. Tasliatul memastikan bahwa draf jawaban menteri terkait izin penggunaan kembali TPA tersebut sudah disiapkan di Jakarta.
“Kapusreg LH Sumatera, Pak Zamzami, telah mengonfirmasi bahwa draf jawaban Menteri siap. Tinggal menunggu waktu Pak Menteri menandatangani,” jelasnya.
Alur pengangkutan sampah dari Bukittinggi sebenarnya direncanakan kembali berjalan pada Minggu pagi pukul 08.00 WIB, namun rencana itu terpaksa ditunda.
“Kita sudah siapkan semua, tapi pengangkutan harus menunggu persetujuan tertulis dari Menteri,” tegas Tasliatul.
Sebelum bertemu Wali Kota Payakumbuh, DLH Sumbar juga melakukan pengecekan ke lokasi TPA Regional untuk memastikan kesiapan teknis. Menurut Tasliatul, ada sejumlah tindakan darurat yang telah dilakukan agar operasional sementara tetap aman.
“Kami sudah instruksikan pembatasan jalur truk karena ada potensi longsor. Tanggul darurat sudah mulai dibuat supaya tidak terjadi longsoran sampah. Terpal atau membran kolam lindi yang sempat lepas juga sedang diperbaiki,” katanya.
Tasliatul menegaskan bahwa penanganan sampah tidak boleh sampai lumpuh di tengah masa pemulihan bencana.
“Sampah ini tidak bisa menunggu. Di Bukittinggi saja, kalau dua sampai tiga hari tidak terangkut, risikonya akan sangat besar bagi kesehatan masyarakat. Karena itu diskresi ini sangat penting,” tuturnya. (*).














