Senin, 1 Desember 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

Kejari Pessel dan Pemkab Tandatangani MoU Pidana Kerja Sosial, Dukung Penerapan KUHP Baru

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Senin, 01/12/2025 | 15:44 WIB
Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. IST

Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. IST

ShareTweetSendShare

PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Menjelang implementasi pidana kerja sosial dalam KUHP baru tahun 2026, Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan (Pessel), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan, Mohd. Radyan dan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni di ruang Vidcon Painan Convention Center (PCC), Senin (1/12/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Painan, Abdi Dinata Sebayang, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman, Asisten I Setda Pesisir Selatan, Syafrizal Antoni, serta jajaran kasi, kasubsi, dan staf Kejari Pesisir Selatan.

Penandatanganan MoU digelar serentak secara daring oleh seluruh Kejaksaan Negeri dan pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat. Secara luring, kegiatan dipusatkan di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat yang dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Gubernur Sumatera Barat, Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung, serta jajaran terkait.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Muhibuddin, menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2025. KUHP baru tersebut menggantikan KUHP lama peninggalan kolonial Belanda.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung efektivitas penerapan pidana kerja sosial, termasuk melalui koordinasi lintas instansi.

Sementara itu, Direktur B Jampidum Kejaksaan Agung, Zulfikar Tanjung, menjelaskan bahwa pidana kerja sosial hadir sebagai upaya mengurangi vonis penjara di tengah kondisi lapas yang over kapasitas.

“Pelaksanaan pidana kerja sosial adalah wujud penegakan hukum humanis berbasis kearifan lokal, sekaligus mendorong keadilan restoratif dan rehabilitatif,” ujarnya.

Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap pelaksanaan pidana kerja sosial.

“Kami berkomitmen menyediakan sarana dan tempat bagi pelaksanaan pidana kerja sosial. Program ini bukan sekadar hukuman, tetapi kesempatan bagi pelaku untuk kembali berkontribusi kepada masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi alternatif yang lebih konstruktif dibanding pemidanaan penjara.

“Pendekatan ini akan membantu pelaku memahami dampak perbuatannya, sekaligus mendorong rasa tanggung jawab sosial. Ini sejalan dengan semangat keadilan restoratif yang kita harapkan hadir di tengah masyarakat,” tambahnya.

Usai penandatanganan di tingkat provinsi, Kepala Kejaksaan Negeri serta Bupati dan Walikota se-Sumatera Barat secara serentak menandatangani perjanjian kerja sama di daerah masing-masing.

Perjanjian ini bertujuan mewujudkan penerapan pidana kerja sosial, memperkuat koordinasi antar instansi, mengoptimalkan peran lembaga sosial dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial masyarakat.

Dalam MoU tersebut, pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lokasi, sarana, serta kegiatan kerja sosial, menunjuk dinas terkait sebagai pelaksana, serta menjamin keamanan dan pengawasan selama proses pidana kerja sosial berlangsung.

Perjanjian kerja sama berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani, dan akan dipantau serta dievaluasi secara berkala minimal sekali setahun atau sesuai kebutuhan. (*)

Tags: Kejari PesselPidana Kerja SosialTandatangani MoU
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bencana Hidrometeorologi di Pessel Sebabkan Kerugian Rp262,9 Miliar, 83 Ribu Warga Mengungsi

Bencana Hidrometeorologi di Pessel Sebabkan Kerugian Rp262,9 Miliar, 83 Ribu Warga Mengungsi

Senin, 01/12/2025 | 13:23 WIB
Tak Kenal Waktu, Wabup Pessel Tinjau Fasilitas Pendidikan yang Runtuh Akibat Banjir

Tak Kenal Waktu, Wabup Pessel Tinjau Fasilitas Pendidikan yang Runtuh Akibat Banjir

Senin, 01/12/2025 | 11:36 WIB
Wabup Pessel Risnaldi Tinjau Warga Terdampak Banjir di Sutera

Wabup Pessel Risnaldi Tinjau Warga Terdampak Banjir di Sutera

Senin, 01/12/2025 | 11:31 WIB
Warga Kampung Langgai Diduga Hanyut di Sungai Batang Surantih, Pencarian Masih Dilakukan

Warga Kampung Langgai Diduga Hanyut di Sungai Batang Surantih, Pencarian Masih Dilakukan

Minggu, 30/11/2025 | 20:53 WIB
Lisda Hendrajoni Serahkan 300 Paket Sembako untuk Empat Nagari Terisolasi di Bayang Utara

Lisda Hendrajoni Serahkan 300 Paket Sembako untuk Empat Nagari Terisolasi di Bayang Utara

Minggu, 30/11/2025 | 19:41 WIB
Lisda Hendrajoni Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Lisda Hendrajoni Desak Pemerintah Tetapkan Status Darurat Bencana Nasional di Sumatera

Minggu, 30/11/2025 | 19:36 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memilih Pemimpin Nagari
OPINI

Memilih Pemimpin Nagari

Senin, 01/12/2025 | 15:04 WIB

SelengkapnyaDetails
Kualitas Coparenting sebagai Kunci Kesejahteraan Orang Tua dan Anak

Kualitas Coparenting sebagai Kunci Kesejahteraan Orang Tua dan Anak

Senin, 01/12/2025 | 07:04 WIB
Ketika Banjir Menggenangi Sumatera Barat, Pembelajaran Digital Menjaga Manusia Tetap Berpikir

Ketika Banjir Menggenangi Sumatera Barat, Pembelajaran Digital Menjaga Manusia Tetap Berpikir

Sabtu, 29/11/2025 | 20:45 WIB
Tol: Jalan Penyelamat Sumbar dari Siklus Bencana dan Isolasi

Tol: Jalan Penyelamat Sumbar dari Siklus Bencana dan Isolasi

Sabtu, 29/11/2025 | 20:19 WIB
Alam Marah, Tak Lagi Ramah

Alam Marah, Tak Lagi Ramah

Jumat, 28/11/2025 | 16:34 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Sosok Bhabinsa Salareh Aia Jadi Sandaran Warga di Tengah Musibah Galodo

    Sosok Bhabinsa Salareh Aia Jadi Sandaran Warga di Tengah Musibah Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukti Satelit Tak Terbantahkan: Pembalakan di Bukit Barisan Jadi Biang Galodo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Titiek Soeharto Serahkan Bantuan Obat-Obatan Ternak dari Ditjen PKH untuk Korban Bencana Sumbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FIFGROUP Cabang Solok Salurkan Bantuan Sosial Syariah untuk Korban Banjir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jumlah Korban Bencana di Padang Pariaman Bertambah, 34 Jenazah Berhasil Ditemukan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Situasi terkini di Jalan Lembah Anai pada hari ini Minggu (30/11). Untuk jalan Lintas Padang - Bukitnggi via lembah anai belum bisa di lalui. Diharapkan kepada pengendara agar selalu berhati - hati.
  • Situasi terkini macet di Sitinjau Lauik, Minggu (30/11).

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.