Keterangan foto : Anak-anak yang mengungsi di fasilitas pendidikan wilayah Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Rabu lalu (26/11). Mereka mendapatkan pendampingan terkait trauma healing dari relawan. IST
PADANG, HARIANHALUAN.ID – Fenomena cuaca ekstrem sepekan lalu memicu bencana banjir, banjir bandang dan tanah longsor di wilayah Sumatra Barat (Sumbar). Dampaknya masih dirasakan warga di berbagai sektor, salah satunya kelompok anak-anak dan remaja untuk mengikuti kegiatan belajar-mengajar di sekolah.
Pada bulan ini, para murid di tingkat sekolah dasar hingga menengah akan menghadapi ujian semester. Bencana yang terjadi telah berdampak langsung kepada para murid maupun guru serta infrastruktur atau fasilitas pendidikan yang ada. Kondisi ini disikapi Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi Sumbar terkait dengan kebijakan di fase tanggap darurat seperti saat ini. Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi menyampaikan pihaknya untuk menginstruksikan kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-VIII.
Pertama, kepala cabang tersebut untuk segera mengoordinasikan dan menginstruksikan kepada seluruh kepala satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB di wilayah yang terdampak untuk melakukan peninjauan ulang dan penyesuaian jadwal pelaksanaan ujian semester ganjil tahun pelajaran 2025/2026.
Kedua, penyesuaian jadwal harus mempertimbangkan keamanan, kondisi fisik sarana prasarana sekolah, dan terutama kondisi psikologis serta kesiapan belajar peserta didik dan guru.
Selain itu, para kepala cabang untuk mengumpulkan data akurat dan terperinci mengenai dampak bencana bagi sektor pendidikan di wilayah kerja, yang mencakup data sarana dan prasarana, guru, tenaga kependidikan dan peserta didik yang terdampak.
Pihak Dinas Pendidikan Sumbar mengharapkan adanya laporan data dampak bencana ini harus sudah diterima paling lambat hari Senin (1/12).
Kebijakan tersebut menindaklanjuti adanya penetapan status tanggap darurat bencana yang ditetapkan pemerintah provinsi. Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar, terhitung 25 November hingga 8 Desember 2025, serta mempertimbangkan surat edaran tentang penyesuaian kegiatan pembelajaran di satuan Pendidikan.
Saat ini siswa diliburkan sampai 3 Desember 2025. Surat edaran sudah diterbitkan dua kali yang pertama diedarkan pada 27 November 2025 yang berisi kegiatan belajar mengajar diliburkan pada 28 sampai 30 November 2025. Lalu diperpanjang pada surat edaran kedua di 30 November 2025 yang berisi libur 1 hingga 3 Desember 2025.
Data sementara mencatat sejumlah sekolah masih difungsikan sebagai pos pengungsian, seperti SD 41 Lori, SDN 02 Cupak Tangah dan SMPN 29 Padang dan beberapa fasilitas pendidikan yang tersebar di Sumbar. Selain itu, anak-anak dan guru turut mengungsi akibat bencana yang menerjang 13 kabupaten dan kota se-Sumbar.
Data guru dan tenaga kependidikan yang teridentifikasi di Kabupaten Agam tercatat meninggal dunia 3 orang, luka-luka 4 orang dan hilang 5 orang. Sebanyak 96 unit fasilitas Pendidikan terdampak maupun rusak, dengan tingkat ringan hingga berat, di kabupaten ini. (*)














