Dengan status itu, pemerintah dapat:
1. Mengerahkan alat berat secara terintegrasi dan masif.
2. Mengaktifkan operasi kemanusiaan terpadu lintas lembaga.
3. Mempermudah pendanaan rehabilitasi dan rekonstruksi.
4. Memangkas hambatan administratif penanganan darurat.
5. Menjamin suplai logistik tanpa henti untuk wilayah terisolasi.
Tanpa status tersebut, penanganan akan tetap sporadis dan hanya menyelesaikan gejala jangka pendek, bukan akar masalah jangka panjang. Setiap jam yang terlewat, nyawa yang dipertaruhkan.
Negara Harus Hadir Sepenuhnya
Dalam kapasitas saya sebagai Senator, saya telah mengirim surat resmi kepada pemerintah pusat. Tim saya di Sumatera Barat juga terus bergerak memberikan bantuan, namun saya harus jujur, upaya lokal tidak lagi cukup.
Kerusakan terlalu luas. Waktu terlalu sempit. Akses masih banyak yang tertutup. Sementara warga di kampung-kampung yang terisolasi hanya bisa berharap dari kejauhan.
Karena itu, saya memohon sekaligus mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan penetapan Status Bencana Nasional untuk Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Ini bukan tuntutan politik. Ini adalah panggilan kemanusiaan dari daerah-daerah yang sedang berjuang mempertahankan hidup warganya.
Negara yang besar adalah negara yang tidak membiarkan rakyatnya berjuang sendirian saat bencana datang. Hari ini, masyarakat di tiga provinsi itu sedang menunggu, bukan janji, tetapi keputusan.
Jangan biarkan mereka menunggu lebih lama. Jangan biarkan nyawa hilang karena keterlambatan.
Kami di DPD RI adalah suara daerah. Dan hari ini suara itu berseru lantang, Tiga provinsi menjerit. Sumatera butuh negara hadir sepenuhnya sekarang. (*)
Oleh: Irman Gusman (Senator RI asal Sumatera Barat)










