PADANG, HARIANHALUAN.ID— Anggota DPRD Kota Padang, Fraksi PDIP Perjuangan Christian Rudi Kurniawan turun langsung meninjau kerusakan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Sungai Latung, Lubuk Minturun, Kota Padang Selasa (2/12/2025).
Dalam inspeksi perdana pasca terjangan galodo dan banjir bandang dahsyat yang meluluhlantakkan kawasan itu, Rudi tak kuasa menahan marahm ia mengungkap kembali fakta yang selama ini dianggap “angin lalu” bagi pemangku kepentingan.
Bencana yang merusak rumah warga, menyeret material lumpur, hingga mengganggu operasional IPAL tersebut bukan hanya akibat cuaca ekstrem. Menurutnya, kerusakan parah itu berakar dari rusaknya kawasan hulu di Suaka Margasatwa Bukit Barisan yang kini telah digunduli para pembalak liar.
“Ini fakta yang tidak terbantahkan. Hutan di hulu habis dihancurkan para pelaku ilegal logging. Setelah itu banjir bandang datang menghantam. Ini bukan bencana alam sepenuhnya, tetapi bencana ekologis hasil ulah manusia,” ujar Rudi Geram, dilokasi
Melihat langsung endapan lumpur tebal yang memenuhi alur sungai, serta kerusakan pada instalasi IPAL yang selama ini menjadi penopang sanitasi warga, Rudi mengecam tumpulnya penegakan hukum terhadap para perusak hutan.
“Saya mendesak Kementrian Kehutanan dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas para pelaku, termasuk aktor-aktor utama yang berdiri di belakang penghancuran Bukit Barisan ini. Mereka harus bertanggung jawab atas penderitaan masyarakat ini” tegas dia .
Selaku wakil rakyat, Rudi merasa narasi penyebab bencana sering kali diarahkan pada faktor cuaca semata. Yaitu hujan ekstrem, iklim, dan fenomena alam lain. Padahal, katanya, ada persoalan besar yang sengaja diabaikan.
“Jangan setiap terjadi bencana yang disalahkan hanya cuaca jelek, curah hujan tinggi, atau pengaruh iklim. Itu hanya pemicu. Masalah utamanya adalah hulu yang rusak dan dibiarkan rusak,” tegasnya.
Politisi yang dikenal vokal ini menegaskan bahwa pemerintah daerah dan pusat, terutama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tidak bisa lagi bersikap permisif terhadap para perusak kawasan lindung.
“Pemerintah daerah dan pusat melalui kementerian kehutanan sudah seharusnya tegas memberantas habis illegal logging ini. Jangan terus mengorbankan keselamatan jiwa masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran sungai,” katanya.
Ia menambahkan, selama hutan lindung terus dibabat dan hanya ditangani dengan langkah seadanya, bencana serupa bukan hanya mungkin terulang, tetapi hampir pasti terjadi lagi.
Kondisi IPAL Sungai Latung yang rusak akibat terjangan material kayu, lumpur, dan batu ikut menjadi bukti nyata kegagalan menjaga kawasan lindung di hulu sungai. Sejumlah bagian instalasi mengalami gangguan operasional, sementara aliran air masih membawa lumpur pekat dari lereng yang gundul.
Rudi Kurniawan menutup kunjungannya dengan mengingatkan bahwa pemulihan infrastruktur tanpa menghentikan perambahan hutan hanya akan menjadi kerja sia-sia.
“Kalau hulunya terus hancur, bukan hanya IPAL ini yang rusak. Kota Padang yang berada di hilir akan terus menjadi korban. Sudah cukup korban, hentikan pembiaran ini,” ucapnya.
Kunjungan dan aspirasi yang digaungkan wakil Rakyat Kota Padang ini diharapkan membuka mata banyak pihak bahwa bencana ekologis di Sumatra Barat bukan hanya alarm peringatan, tetapi seruan tegas menuntut tindakan pencegahan dan penyelamatan nyata. (*).














