“Kalau hulu tidak diperbaiki, kita hanya menunggu bencana berikutnya. Selama mafia kayu terus dibiarkan, bencana seperti ini akan kembali berulang, hanya menunggu waktu,” tambahnya.
Terakhir, ia menekankan perlunya , rehabilitasi hutan, penertiban aktivitas ilegal. Pengawasan ketat kawasan lindung adalah kunci agar masyarakat Sumbar tidak terus menjadi korban bencana ekologis.
Cerint berkomitmen terus mengawal proses penanganan dan pemulihan. “Ini duka Sumatera Barat, dan kita tidak boleh membiarkan penyebabnya terus berulang,” tutupnya. (*)














