Ke-9 kategori tersebut meliputi organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumbar, instansi vertikal di Sumbar, PPID utama pemkab dan pemko se-Sumbar, pemerintahan nagari, SMA/MAN sederajat, BUMN, BUMD BUMNag dan BLU se-Sumbar, PTN/PTS, Bawaslu dan KPU se-Sumbar.
“Monev penilaiannya berjenjang mulai e-quisioner mandiri, website, visitasi dan presentasi. Target KI semua badan publik di Sumbar berprediket minimal menuju informatif, Allhamdulilah semua badan publik di Monev KI Sumbar bisa berprediket Informatif,” ujar Arif Yumardi, yang juga Ketua Pokja Monev dan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022.
Kegiatan bimtek yang berlangsung hingga 8 Juli tersebut diikuti sebanyak l00 peserta dari instansi vertikal & OPD kab/kota se-Sumbar.
Turut hadir dalam pembukaan Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik ini Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Sumbar, Jasman Rizal, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska, serta Komisioner KI Sumbar Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi dan Komisioner Bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari. (*)














