NASIONAL

Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Rp142 T Penerimaan Negara

13
×

Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Rp142 T Penerimaan Negara

Sebarkan artikel ini
Penertiban Tambang dan Sawit Ilegal Diproyeksikan Tambah Rp142 T Penerimaan Negara

“Penyerahan laporan capaian empat juta hektare penguasaan kembali kawasan hutan, hasil penertiban kawasan hutan konservasi, hasil penagihan denda administratif Satgas PKH, dan hasil penyelamatan keuangan negara,” ujar Burhanuddin.

Langkah tegas pemerintah ini dinilai menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk menertibkan sumber daya alam, menegakkan hukum, dan memastikan hasilnya berkontribusi langsung bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat luas. (*)

Baca Juga  Tanah Longsor Terjang Permukiman Warga di Kota Ambon, Satu Orang Meninggal Dunia