NASIONAL

Menteri Nusron Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

1
×

Menteri Nusron Minta Jajaran Matangkan Penyelarasan Data Jelang Penetapan LSD di 12 Provinsi

Sebarkan artikel ini
Nusron

​JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mematangkan persiapan penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di 12 provinsi.

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, meminta jajaran untuk memerhatikan penyelarasan data antar Direktorat Jenderal (Ditjen) terkait dalam proses penetapan LSD, sebelum nantinya pembahasan ini dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan.

“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang. Saat ini LSD baru ditetapkan di delapan provinsi sehingga perlu perluasan dan penyelarasan data sebelum penetapan berikutnya,” ujar Menteri Nusron saat memimpin Rapim di Aula Prona, Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Baca Juga  Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Sejumlah Destinasi Wisata di Tengah Libur Sekolah

Menteri Nusron menjelaskan, penetapan LSD di 12 provinsi tersebut merupakan lanjutan dari kebijakan sebelumnya yang sudah menetapkan LSD di delapan provinsi.

Perluasan ini pemerintah lakukan sebagai upaya memperkuat perlindungan terhadap lahan sawah strategis, guna menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus mengendalikan alih fungsi lahan pertanian. (*)