Sementara itu, Ketua KPPI Sumbar, Armiati mengatakan, Kaukus Perempuan Politik Indonesia mempunyai tanggungjawab dalam memenuhi proporsi perempuan 30 persen di parlemen.
“Parlemen harus diisi 30 persen perempuan, jangan karena hanya mau dikasih-kasih. Kita bertanggungjawab agar organisasi ini mampu beraktualisasi,” katanya.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Bupati Pasbar yang telah memberikan dukungan kepada KPPI. Sekarang bagaimana KPPI meningkatkan SDM kader perempuan, sehingga tidak hanya memenuhi kuota saja, namun diperlukan pendidikan politik.
“Sekarang kita di KPPI ini harus optimis potensi diri semakin berkembang pesat. Ketika kita berada di KPPI, kita tinggalkan dulu baju partai yang kita sandang demi persatuan dan kesatuan di KPPI,” katanya.
Aktualisasi yang dimaksudkan adalah bahwa anggota dari organisasi ini mampu menjadi perwakilan masyarakat secara khsusus kaum perempuan, dengan kualitas dan integritas yang baik. (*)














