Bendera merah putih sudah mulai berkibar ditengah tengah masyarakat. FOTO: MARYADI
HARIANHALUAN.id – Meski Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, melalui Surat Edaran Bupati Nomor 019/314/Kesbangpol/VII 2022, tentang pengibaran bendera merah putih dan pemasangan umbul-umbul dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, ternyata masih banyak masyarakat tidak mengindahkan hal itu.
Pantauan Haluan di lapangan, masih banyak masyarakat yang belum memasang atau menaikkan bendera merah putih dalam rangka HUT RI ini. Bahkan sebahagian dari masyarakat yang ikut tidak menaikkan bendera merah putih adalah orang yang tahu atau orang yang berpendidikan dan dipandang di tengah-tengah masyarakat.
Misalnya saja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Dharmasraya. Artinya oknum tersebut tidak patuh terhadap atasan tertinggi nya atau pengambil kebijakan di kabupaten ini.
Apalagi yang bersangkutan memakan uang negara melalui gaji yang diterimanya setiap bulan, ditambah lagi akan menjadi contoh di tengah-tengah masyarakat awam.
Edaran bupati tersebut sebenarnya sudah ditindak lanjuti sampai ke tingkat jorong. Imbauan sudah dilakukan di berbagai group WA. Kemudian pakai pengeras suara juga sudah dilakukan agar masyarakat menaikkan sang merah putih pertanda kegembiraan rakyat Indonesia dengan kemerdekaan yang diraih melalui perjuangan yang sangat berat.
Surat Edaran bupati tersebut juga di tindak lanjuti oleh Sekdakab H Adlisman, M.Si dimana mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memasang bendera merah putih selama satu bulan penuh.”Mari kita meriahkan bulan kemerdekaan Indonesia ini,” ajaknya.














