Jumat, 21 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Bentrokan Pol PP dan PKL: Pengamat dan DPRD Padang Dukung Penertiban, “Nggak Ada Cerita, Hukum Harus Ditegakan!”

Editor: Redaksi
Minggu, 21/08/2022 | 07:30 WIB
ShareTweetSendShare

Ini Tanggapan Anggota DPRD Dan Pengamat Tentang Penertiban PKL Pantai Purus.

HARIANHALUAN.id – Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Budi Syahrial menyayangkan atas insiden yang terjadi antara Satpol PP dan Pedagang Kaki Lima (PKL) Pantai Purus beberap waktu lalu.

Budi menjelaskan bahwa Lapau Panjang Cimpago (LPC) dibuat dari dana CSR berbagai perusahaan yang ada di Kota Padang, tujuannya adalah untuk menghilangkan pedagang kaki lima yang berjualan di pantai, karena keberadaanya dinilai tidak baik dengan payung cepernya maka dipindahkan ke LPC.

“Maka seharusnya, sesuai Perda Trantibum Kota Padang yaitu Perda 11 tahun 2005, sudah jelas fasilitas umum dilarang untuk berjualan, kecuali ada dasar hukum dari lokasi tersebut,” ungkap Budi Syahrial dalam acara detak Sumbar pada Kamis (18/8/22) malam, terkait dilema penertiban pantai Purus.

Lebih lanjut, Budi Syahrial menjelaskan bahwa kondisi ril pedagang Lapau Panjang Cimpago di lapangan, ada sejumlah PKL yang memiliki hak pakai di LPC tersebut, menjual lokasinya dan ada juga yang mengontrakan ke orang lain.

Sedangkan yang kita cermati kondisi dilapangan Selain memiliki hak pakai di LPC, pedagang ini juga mengambil lokasi lagi di bibir pantai, tentu hal tersebut telah menyalahi aturan, karena memang dilokasi pantai belum ada dasar atau aturan waktu berjualan, tentu sesuai tugas dang fungsinya setiap pelanggaran akan ditertibkan oleh Satpol PP.

Dalam kondisi ini sesuai Perda 11 tahun 2005 tentu satpol PP melakukan penertiban karena telah terjadinya pelanggaran. Nah yang menyebabkan bentrok Antara Satpol PP dengan pedagang itu karena salah persepsi.

“Satpol PP tentu melaksanakan sesuai tugas dan fungsinya,” ungkap Budi Syahrial.

Sementara itu Pengamat Perkotaan Miko Kamal, masih dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP sudah benar. Karena tujuannya untuk menciptakan keteraturan itu adalah hukum dan hukum harus ditegakan. Maka kewajiban petugas untuk melakukan penegakan aturan guna bisa dinikmati semua warga kota.

“Hukum harus ditegakkan, ndak ada cerita, jika Hukum tidak ditegakan maka banyak orang lain yang dirugikan karena tidak ada ketertiban itu,” ungkap Miko Kamal.

Selain itu, dirinya berharap, Satpol PP agar tidak patah semangat dalam melaksanakan tugas dan tidak usah takut.

“Saya sacara pribadi berharap, Bapak Mursalim dan kawan-kawan jangan patah semangat, janga takut pula untuk melakukan tindakan-tindakan yang itu sudah benar secara hukum, karena manfaatnya jauh lebih besar ketika hukum di tegakkan dan itu bermanfaat bagi orang banyak,” harapnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan Satpol PP agar tetap mengawasi terhadap tempat-tempat yang sudah di tertibkan dan berharap tidak ada pembiaran.

“Jika sudah ditertibkan, Satpol PP jangan lagi membiarkan ada PKL baru maupun yang lama kembali melanggar,” tegasnya. (*)

Tags: HeadlinePenertiban lapak PKLPilihan EditorPol PP Padang
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Marapalam

Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Marapalam

Rabu, 19/11/2025 | 19:27 WIB
Polresta Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

Polresta Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

Rabu, 19/11/2025 | 08:02 WIB
Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

Rabu, 19/11/2025 | 07:28 WIB
Angin Kencang di Padang Akibatkan Pohon Tumbang

Angin Kencang di Padang Akibatkan Pohon Tumbang

Senin, 17/11/2025 | 15:15 WIB
Satpol PP Padang bersama Dubalang Kota Lakukan Pengawasan Atasi Balap Liar

Satpol PP Padang bersama Dubalang Kota Lakukan Pengawasan Atasi Balap Liar

Minggu, 16/11/2025 | 09:00 WIB
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal

Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal

Jumat, 14/11/2025 | 19:58 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia
OPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia

Kamis, 20/11/2025 | 20:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 22 Andalas Padang Genjot Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Misterius Ditemukan di Linggo Sari Baganti, Diduga Terkait Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.