“Artinya, ketika menanam pohon kaliandra di lokasi perhutanan sosial, dampaknya akan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar hutan. Menanam, memelihara, hingga menghasilkan wood pellet dengan masyarakat menjadi subjeknya, tentu dapat meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Menurutnya, jika pendapatan masyarakat sekitar hutan meningkat, maka tekanan terhadap hutan, seperti eksploitasi dan illegal logging akan semakin kecil. Sebab, illegal logging dan kebakaran hutan selama ini menjadi salah satu penyebab emisi.
“Jadi, jika masyarakat sekitar hutan menanam dan merawat kaliandra untuk menghasilkan wood pellet, maka mereka tidak akan lagi melakukan penebangan hutan secara liar dan mereka tentunya akan bisa menjaga hutan dari tindakan eksploitasi,” katanya.
Kepala Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam Bappeda Sumbar, Benny Sati juga merespons positif PT Semen Padang yang telah bersinergi dengan Dinas Kehutanan dalam rangka pemberdayaan masyarakat sekitar hutan.
“Kami dari Bappeda sebagai yang mengkoordinasi pembangunan di daerah, sangat mengapresiasi kerja sama antara Semen Padang dengan Dinas Kehutanan. Apalagi, kerja sama ini mengarah pada konsep pembangunan hijau yang juga menjadi salah satu konsep pembangunan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Keuangan & Umum PT Semen Padang, Oktoweri menyebut bahwa Semen Padang berterima kasih Kepada Dishut Sumbar yang telah mengajak untuk bersinergi dalam pemberdayaan masyarakat sekitar hutan. Apalagi, dalam sinergi ini juga terdapat kesamaan visi antara Semen Padang dengan Dinas Kehutanan.














