UTAMA

Mabes Polri: Usai Dipecat, Tak Ada Lagi Peninjauan Kembali untuk Ferdy Sambo

3
×

Mabes Polri: Usai Dipecat, Tak Ada Lagi Peninjauan Kembali untuk Ferdy Sambo

Sebarkan artikel ini

Seperti yang diketahui, dalam sidang KKEP, semua anggota sidang sepakat untuk memberhentikan Ferdy Sambo secara tidak hormat dari institusi Polri.

“(Keputusan ini) kolektif kolegial dari ketua, wakil ketua dan tiga anggota. Semua sepakat untuk ambil keputusan (PTDH),” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). *

Baca Juga  Hingga Agustus 2023, Bank Nagari Cabang Syariah Padang Himpun DPK Rp1,2 Triliun