SUMBARPAYAKUMBUH

Kantor Imigrasi Agam Giatkan Pengawasan Orang Asing di Payakumbuh

2
×

Kantor Imigrasi Agam Giatkan Pengawasan Orang Asing di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

“Kita berharap dengan adanya kegiatan itu, tim pengawasan orang asing semakin baik, solid dan akurat, demi menjaga keamanan dan  kenyaman di wilayah Kota Payakumbuh,” katanya.

Menurut Herlina, Kota Payakumbuh adalah kota yang ramah terhadap investor, dimana izin usaha dan administrasi sangat mudah, cepat dan dikelola secara profesional.

Hal itu terbukti dengan diraihnya  penghargaan peringkat pertama tingkat nasional dalam pelayanan investasi Tahun 2021 atas penilaian kinerja pelayanan  terpadu satu pintu dan percepatan pelaksanaan berusaha.

Baca Juga  Gubernur Sumbar Lepas 4.000 Ikan Bilih Hasil Pembenihan PT Semen Padang di Danau Singkarak

Perizinan dan pelayanan yang mudah tentu saja menjadikan Kota Payakumbuh sebagai salah satu daerah tujuan investasi yang pemodalnya tidak saja dari dalam negeri tapi juga pemodal asing.

“Keberadaan orang asing atau tenaga kerja asing itu sepanjang memberi manfaat dan membawa kebaikan untuk Kota Payakumbuh, tentu akan kita sambut dengan baik. Untuk itu, perlu pengawasan dari pihak pihak terkait agar dapat memastikan tujuan keberadaan orang asing tersebut,” ucapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Agam, Qriz Pratama mengatakan, jumlah WNA di Kota Payakumbuh berjumlah 26 orang dengan rincian empat orang tenaga kerja asing, tiga investor dan sisanya adalah penyatuan keluarga.

Baca Juga  Galodo Lubuk Minturun: Jejak Ilegal Logging Terkuak, Christian Rudi Minta Penindakan Serius

Berdasarkan data yang ada di Imigrasi, sebagian dari mereka ada yang memegang Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan ada yang memegang Izin Tinggal Sementara  (ITAS).