“Registrasi sosial ekonomi terintegrasi dengan beberapa jenis data dan dapat dimutakhirkan oleh berbagai pihak untuk mewujudkan satu data Indonesia, pemetaan terpusat agar penyaluran program memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, tepat jumlah, tepat harga, tepat kualitas dan tepat administrasi,” tutupnya. (*)
Regsosek di Agam: Sekda Edi Busti Minta Masyarakat Berikan Informasi yang Valid agar Tak Muncul Beda Data





