Ia menyebutkan, selama melakukan verifikasi faktual di lapangan kendala yang ditemui adalah faktor cuaca, lokasi yang jauh dan sulitnya menemui masyarakat yang dituju.
Terkait hal itu, katanya, setelah petugas secara maksimal mencari menemui dan menanyakan ke jorong, wali nagari atau tokoh masyarakat lainnya. Namun tetap juga tidak bisa ditemui, maka KPU akan membuat berita acara dengan melibatkan saksi.
Setelah itu, nanti partai politik yang bersangkutan diminta menghadirkan anggota yang tidak bisa ditemui itu di kantor partai politik. “Jika nanti tidak bisa juga hadir, maka jalan terakhir adalah dengan menghubungi yang bersangkutan dengan metode video call,” ucapnya.
Sembilan partai politik yang dilakukan verifikasi faktual adalah PSI, Hanura, Perindo, PKB. Selain itu, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Garuda, Partai Kebangkitan Nusantara dan Partai Gelora. (*)














