HARIANHALUAN.ID — Alokasi plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Nagari tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,35 triliun. Sejak Juli 2022 yang lalu, sudah terealisasi atau terserap seluruhnya oleh pelaku UMKM di Sumbar.
Saat ini Kementerian Koordinator Perekonomian RI juga telah memberikan surat persetujuan atas pemohonan tambahan alokasi KUR Bank Nagari tahun anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar lagi.
Dengan demikian, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR dengan periode waktu terbatas, yaitu November 2022 sampai dengan Desember 2022.
Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhammad Irsyad didampingi Direktur Kredit dan Syariah Gusti Candra mengatakan bahwa persetujuan ini tidak terlepas dari dukungan dan dorongan dari Gubernur Sumbar, yang ikut mengomunikasikan dan memberikan surat dukungan kepada Kementerian Koordinator Perekonomian RI.
“Untuk itu, kami menyampaikan terima kasih yang tidak terhingga kepada gubernur beserta jajarannya yang senantiasa terus mendukung Bank Nagari,” ujar Muhamad Irsyad di Kantor Pusat Bank Nagari Jalan Pemuda No. 21 Padang, Senin (31/10/2022).
Ia menambahkan, karena alokasi KUR yang sudah habis tersebut, maka sejak Agustus 2022 Bank Nagari tidak dapat lagi melayani permohonan KUR dari masyarakat yang terus masuk, baik itu permohonan baru ataupun tambahan dari debitur eksisting.
Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra menambahkan bahwa dengan adanya tambahan alokasi KUR Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp200 miliar ini, maka Bank Nagari kembali membuka layanan permohonan KUR.














