WEBTORIAL

Pertama dan Satu-satunya di Sumbar, Pemko Padang Panjang Salurkan BLT BBM Senilai Rp5 M

7
×

Pertama dan Satu-satunya di Sumbar, Pemko Padang Panjang Salurkan BLT BBM Senilai Rp5 M

Sebarkan artikel ini
Pemko Padang Panjang
Masyarakat Padang Panjang menerima BLT BBM yang diserahkan langsung Wali Kota Padang Panjang, Fadly Amran didampingi Sekda Sony Budaya Putra dan Kepala Cabang Bank Nagari, Zulhendri. Apizrajoalam

Dijelaskannya, DID yang diterima Pemko dari Pemerintah Pusat sebesar Rp8,9 M. DID ini didapatkan lantaran Pemko Padang Panjang dinilai sebagai satu-satunya kota di Sumatra Barat, yang sangat baik dalam penanganan inflasi, keberhasilan dalam meningkatkan pengunaan produk dalam negeri (PDN), percepatan belanja daerah, percepatan vaksinasi Covid-19, serta dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan, pengangguran dan stunting.

“Jadi KK yang belum menerima BLT BBM ini, nanti akan menerimanya dari dana DID di tahap berikutnya. Di luar itu, kita juga memberikan bantuan untuk driver ojek. Ada tambahan, bila mereka terdaftar di DTKS. Selain dapat Rp450.000, juga mendapatkan untuk tiga bulan Rp300.000 menjadi Rp750.000. Ada sekitar 1.000-an driver ojek,” ucapnya.

Dari DID ini, lanjut Fadly, bantuan juga akan diberikan kepada pengusaha angkot, subsidi BBM sebesar Rp1 juta. 

“Ada juga bantuan peralatan pendukung usaha untuk UMKM, bantuan bibit cabai di antaranya untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) dan warga yang memiliki keinginan menanam cabai. Untuk sekitar 2.000 KK. Ini guna mengatasi inflasi dari harga cabai,” ujarnya seraya menyebutkan bibit cabai selain dari DID juga dari CSR.

Sementara itu, Wawako Asrul berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan kenaikan harga BBM.

Baca Juga  Buruan Kuota Terbatas, Bank Nagari Hadirkan Promo Ramadan dan Idulfitri 1444 H

“Mudah-mudahan inflasi dapat kita tekan terus di Kota Padang Panjang. Kita harap bantuan ini dapat meringankan ekonomi masyarakat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” ucapnya.