Akibatnya, kata Wengki, aktivitas PETI yang terjadi Sumbar, cenderung sulit diberantas hingga ke akar-akarnya. Sebab, aksi itu diduga kuat justru dilakukan dengan perlindungan dan sepengetahuan aparat penegak hukum yang ada di wilayah-wilayah tertentu.
“Persoalan beking membeking oleh oknum aparat TNI ataupun Polri ini, sebenarnya juga sudah menjadi rahasia umum, jadi jika memang Kapolda memiliki komitmen untuk memberantas PETI, yang pertama kali harus dilakukan adalah membersihkan institusi dari oknum-oknum semacam ini,” ujarnya.
Wengki menegaskan, hendaknya komitmen Kapolda Sumbar untuk memberantas PETI ini, juga harus diikuti dengan keberanian untuk menjatuhkan sanksi yang tegas terhadap setiap aparat penegak hukum yang terbukti secara sah dan meyakinkan bertindak sebagai pembeking aksi tambang ilegal.
Apalagi, sebut dia, selama ini sudah jamak diketahui oleh publik bahwasanya setiap pelaku dan pemain PETI di Sumbar, kadangkala justru harus menyetorkan sejumlah uang keamanan secara rutin, dengan istilah uang payung atau perlindungan kepada oknum aparat agar aktivitas mereka bisa tetap aman dan terhindar dari penertiban.
“Ini yang harus diberangus secara serius para oknum TNI ataupun Polri yang bertindak sebagai pembeking ini harus diseret ke muka umum. Jangan justru dilindungi. Sebab, mereka ini lah yang merusak citra Polri di masyarakat,” tuturnya. (*)














