Oleh sebab itu, dalam menghadapi perhelatan pada pemilu 2024 nanti semua elemen daerah haruslah berbenah, terutama dalam menyiapkan laju dan perkembangan daerah ke depan yang dipilih melalui proses demokrasi pemilihan langsung. Pemilih-pemilih rasional haruslah dipacu pertumbuhannya, agar pada pemilihan ke depan menghasilkan pemimpin yang mampu dihasilkan oleh pemilih cerdas pula, karena pemilih cerdas akan bergaris lurus dengan pemimpin cerdas di masa depan. Sehingga dua pilar utama haruslah menjadi dasar untuk menetapkan standar penting atau kriteria dalam memilih kepala daerah Padang Pariaman ke depan, sehingga calon kepala daerah memiliki gagasan yang selaras dengan perkembangan ekonomi global dan teknologi informasi saat ini. Di antaranya calon kepala daerah haruslah memiliki;
- Prioritas pada pelatihan dan akses ekonomi digital
Berdasarkan data yang dirilis BPS Tahun 2021 angka kemiskinan Kabupaten Padang Priaman mengalami kenaikan yang tinggi sebanyak 30,41 Ribu. Artinya jumlah tersebut naik 1,43 Ribu jiwa dibandingkan angka kemiskinan Kabupaten Padang Priaman Tahun 2020, yakni sebanyak 28,98 Ribu. Oleh sebab itu, fokus utama kepala daerah ke depan haruslah menekan angka kemiskinan tersebut, karena aspek ekonomi, pendidikan dan aktivitas sosial budaya lainya akan sangat ditentukan tingkat kemiskinan yang ada.
UMKM haruslah menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan daerah, apalagi juga dipengaruhi akibat dari destrupsi perkembangan teknologi informasi yang biasa disebut revolusi industri 4.0. Wajah ekonomi global saat ini berubah total dari tahun-tahun sebelumnya, Covid-19 yang melanda dunia beberapa tahun terakhir memaksa perubahan tersebut lebih cepat dari prediksi negara atau ahli dalam berfikir. Maka sebab itu, ruang-ruang digital hari ini mengakibatkan wajah ekonomi global tidak memiliki batas ruang dan waktu bagi pelaku dan konsumen bisnis saat ini.
Jika dilihat diberbagai wilayah Sumatra Barat khususnya daerah-daerah yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus merupakan wilayah yang miliki sumber daya digital yang siap dalam memperluas usaha (scaling up) dengan pemanfaatan platform digital. Dalam konteks ini membangun pemuda pemudi kreatif di daerah adalah ujung tombak dalam memacu pertumbuhan ekonomi Padang Pariaman dan menekan angka kemiskinan yang ada. Sehingga pemerintah daerah haruslah hadir dengan kebijakan yang efektif dan tepat sasaran, terutama Padang Pariaman yang memiliki komoditas pertanian dan laut yang sangat kaya haruslah mampu membangun hulu dan hilirisasi tanpa dikendalikan oleh oligarki politik dan bisnis yang tidak memberikan impact apa-apa terhadap pembangunan daerah.
- Memiliki konsep kolaborasi dan optimalisasi potensi Nagari atau Desa
Pemerintahan nagari (desa) merupakan tingkat pemerintahan terendah yang ada di republik ini, dimana pemerintahan nagari yang dipimpin oleh wali nagari merupakan lembaga eksekutif terendah yang bersentuhan langsung dengan keseharian masyarakat. Dalam UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 menjelaskan bahwa desa memiliki hak asal usul dan hak tradisional dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat dan berperan mewujudkan cita-cita kemerdekaan berdasarkan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.










