“Mengurangi aktivitas bepergian ke luar kota guna melindungi diri dan keluarga dari penyebaran Covid-19, dan jika harus bepergian ke luar kota dan meninggalkan rumah agar memastikan keamanan rumah (mengunci pintu/pagar, mematikan lampu/kompor dan mencabut kabel listrik perangkat elektronik lainnya),” tambahnya. (*)
Beranda
SUMBAR
TANAH DATAR
Tegas! Terbitkan SE, Bupati Tanah Datar Larang Warganya Rayakan Tahun Baru
Tegas! Terbitkan SE, Bupati Tanah Datar Larang Warganya Rayakan Tahun Baru
Redaksi2 min baca





