“Dalam proses ini, tidak ada intervensi dari siapa pun. Sebab DPRD netral dan independen dalam melakukan tes, Komisi I mempunyai instrumen dalam menguji yang bersifat independen. Nantinya, setiap peserta mempunyai kesempatan yang sama,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar, Rafdinal mengatakan, secara keseluruhan Komisi I siap untuk proses penyeleksian calon Komisioner KI periode 2023-2027, dalam hal ini uji kepatutan. Ke depan, KI Sumbar diharapkan bisa menjadi lembaga yang mampu untuk memberikan penyiaran berkualitas bagi masyarakat Sumbar.
Dia menyampaikan bahwa salah satu tahapan seleksi di DPRD Sumbar adalah fit and proper test. Tahap ini merupakan tahapan akhir untuk melihat sejauhmana kapabilitas dan kemampuan seorang calon dalam mengemban amanah keterbukaan informasi ketika terpilih nanti.
DPRD menjalankan uji kelayakan dan kepatutan, serta menilai integritas dan independensi calon. Kemudian DPRD akan menentukan dan menetapkan lima komisioner definitif. (*)














