PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID — Wali Kota Padang Panjang H. Fadly Amran terima penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat sebagai predikat tertinggi tingkat daerah di Sumatera Barat tentang kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Dari 19 kabupaten dan kota se Sumatera Barat, Kota Padang Panjang berhasil meraih peringkat ke 2, sementara untuk peringkat nasional Kota Padang Panjang berada di posisi 15 dengan predikat opini “A” dengan tottal poin 89,26.
Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran menuturkan, dengan adanya lembaga pemantau seperti Ombudsman membuat kinerja pemerintah daerah di Kota Padang Panjang menjadi lebih baik apalagi disektor pelayan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani mengatakan, tahun sebelumnya dari predikat “C” saat ini Padang Panjang telah berhasil memperoleh predikat”A” sehingga secara bertahap bisa meningkatkan pelayanan dan mendapatkan hasil yang memuaskan. (piz)














