Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Wako Rida Ananda Targetkan Pelayanan Publik Terbaik 1 Nasional

Editor: Atviarni
Jumat, 10/02/2023 | 17:48 WIB
Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda raih penghargaan pelayanan publik kategori kualitas tinggi dari Ombudsman RI pada Rabu (8/2) di Padang.  IST

Pj Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda raih penghargaan pelayanan publik kategori kualitas tinggi dari Ombudsman RI pada Rabu (8/2) di Padang. IST

ShareTweetSendShare

PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID — Penjabat Wali Kota Rida Ananda kembali menunjukkan hasil yang luar biasa dalam kinerjanya. Pasalnya, tahun 2023 ini diawali oleh sebuah prestasi manis dengan meraih penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 yang serahkan oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani di Padang, Rabu (8/2).

Piagam penghargaan yang ditandatangani oleh Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih itu adalah hasil dari penilaian yang dilakukan terhadap 25 kementerian, 14 lembaga, 34 pemprov, 98 pemkot, dan 415 pemkab yang dinilai mewujudkan standar pelayanan publik yang baik itu dilaksanakan pada acara Penganugerahan Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (22/12/2022) lalu.

Untuk kategori kota, penilaian dilakukan pada 640 unit layanan dan 191 produk layanan yang ada. Kota Payakumbuh berhasil meraih peringkat ke 14 se Indonesia dengan nilai kepatuhan 89,45, kategori A dan termasuk kualitas tertinggi. Hanya 53 kota yang meraih kategori A (Zonasi Hijau), sisanya ada yang Kategori B (Zonasi Kuning) dan Kategori C (Zonasi Merah).

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda saat diwawancara media mengatakan apresiasi dari Ombudsman RI adalah bentuk penghargaan atas segala upaya dan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi dan memahami komponen standar pelayanan serta telah membuat unit pengelola pengaduan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Alhamdulillah, kita bersyukur Kota Payakumbuh sudah mampu berada di urutan pertama kota se Sumbar, dan urutan ke 14 kota se Indonesia dalam penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Semoga kita lebih baik lagi kedepannya, terima kasih kepada OPD dan semua pihak yang telah bekerja keras membangun komitmen ini,” ujar Rida.

Tapi, Rida juga menyebut hasil evaluasi dari Ombudsman RI merupakan penilaian objektif yang penting bagi Kota Payakumbuh untuk lebih meningkatkan lagi pelayanan publiknya ke depan. Meski sudah meraih kategori A, namun Kota Payakumbuh baru bisa berada di peringkat dua digit di Nasional, bagi Rida ini belumlah memuaskan.

“Yang jelas kita sudah punya komitmen pelayanan prima untuk urusan pelayanan publik. Kita akan evaluasi mana yang masih kurang dan akan meningkatkan lagi inovasi di OPD yang menyentuh langsung urusan pelayanan publik,” ungkapnya.

Rida menambahkan, bukan hanya banyak inovasi saja yang membuat tinggi kualitas pelayanan publik daerah, tetapi bagaimana tingkat kepuasan masyarakat dalam layanan dan informasi, baik layanan secara langsung maupun secara online, yang sedikit mendapatkan keluhan dari masyarakat.

“Sebagai tindak lanjut dalam pelayanan publik dan menjawab tantangan untuk meningkatkan layanan, Kota Payakumbuh melakukan berbagai inovasi seperti percepatan administrasi OPD yang tinggi dalam layanan publik, meningkatkan pelayanan di Mal Pelayanan Publik, RSUD, Disdukcapil, dan OPD lainnya,” ungkap Rida.

Selanjutnya, selain mengapresiasi Ombudsman RI, orang nomor satu di Kota Payakumbuh itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan staf di seluruh OPD yang telah berhasil menjaga dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Penghargaan ini bukanlah tujuan utama kita, karena sejatinya tugas kita adalah melayani masyarakat dengan prima supaya mereka bahagia. Saya berharap pada penilaian tahun 2023 nilainya bisa meningkat lagi menjadi satu digit di nasional. Untuk itu kepada setiap OPD wajib menjaga dan meningkatkan pelayanan publiknya,” sambung Rida bersemangat.

Dari sisi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Perwakilan Sumbar Yefri Heriani memberikan selamat dan apresiasi atas kerja keras dan komitmen Pemko Payakumbuh yang dipimpin Wali Kota Rida Ananda dalam menjaga pemenuhan standar pelayanan publik sejauh ini.

“Selamat kepada Bapak Rida Ananda yang sukses meraih penghargaan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 dengan kategori kualitas tinggi dan menjadi terbaik di Sumbar. Semoga ke depan dapat menjaga dan bahkan lebih meningkatkannya lagi untuk tingkat nasional,” harap Yefri Heriani.

Yedri juga menambahkan, pada tahun ini, penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan sarana dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan. Dengan demikian, penilaian ini diharapkan dapat menjadi lebih komprehensif dalam menakar mutu pelayanan publik yang dicermati dalam dimensi input dan proses hingga output dan dampak.

“Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan. Standar tersebut merupakan pedoman penyelenggaraan layanan dan menjadi tolok ukur penilaian kualitas pelayanan yang diberikan. Di sana diuji keterpenuhan pelaksanaan kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat perihal layanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur,” pungkasnya.  (ddg)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Jumat, 14/11/2025 | 13:55 WIB
Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Kamis, 13/11/2025 | 20:50 WIB
Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Generasi Muda Harus Dikembalikan ke Surau

Kamis, 13/11/2025 | 10:58 WIB
Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Kamis, 13/11/2025 | 10:35 WIB
Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Kamis, 13/11/2025 | 10:22 WIB
Peningkatan Kasus HIV/AIDS Disebabkan Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat

Peningkatan Kasus HIV/AIDS Disebabkan Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat

Kamis, 13/11/2025 | 10:18 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.