LIMA PULUH KOTA, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota mengalami lompatan prestasi pada penilaian pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di tahun 2022. Indeks pelayanan publik Kabupaten Limapuluh Kota mengalami kenaikan signifikan hingga 33,94 poin, yang sebelumnya hanya mendapatkan nilai 46,93 di tahun 2021 dan pada tahun 2022 mencapai 80,87 atau berada pada prediket baik. Capaian ini tentu mendapatkan atensi dan apresiasi dari Ombudsman Republik Indonesia.
“Kami sangat senang dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Ombudsman untuk peningkatan pelayanan di Lima Puluh Kota, hasilnya dapat dilihat bersama, di tahun 2021, Kabupaten Lima Puluh Kota berada di kategori merah atau rendah, namun dengan semangat Kepala Daerah bersama jajaran, di tahun 2022 Kabupaten Lima Puluh Kota melejit hingga berada di kategori baik,” ucap Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Barat Yefri Heriani pada acara Penyerahan Piagam dan Hasil Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, di Kantor Ombudsman Sumbar, beberapa waktu lalu.
Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Dt. Bandaro Raji mengapresiasi Ombudsman atas Hasil Pemantauan dan Evaluasi Indeks Pelayanan Publik tahun 2022 di lingkup instansi pusat dan daerah. Ia mengatakan, pelayanan publik yang diberikan adalah hal utama yang harus dipacu Pemkab Lima Puluh Kota sesuai dengan misi keempat meningkatkan kualitas layanan publik melalui reformasi birokrasi seutuhnya. “Prestasi ini dapat jadi pemicu Pemkab Lima Puluh Kota dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat karena sejatinya, aparatur pemerintahan adalah pelayan masyarakat yang digaji untuk melayani masyarakat,” terang Safaruddin, Jumat (10/2). (tfk)














