PAYAKUMBUH, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak empat orang yang diduga melakukan pesta narkoba jenis sabu dan ganja diamankan Polres Payakumbuh di Kelurahan Ikua Koto Dibalai, Kecamatan Payakumbuh Utara. Dari keempat tersangka tersebut, tiga di antaranya adalah perempuan.
Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra menyebut bahwa keempat tersangka tersebut adalah DS (40), FS (22), TM (32), dan NL (22). Tiga nama terakhir adalah perempuan.
“Tersangka tim Phantom Squad Polres Payakumbuh menangkap 4 orang tersangka pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja tersebut Jumat (10/2) malam lalu sekitar pukul 20.30 WIB,” katanya, Senin (13/2).
“Untuk penyidikan lebih lanjut, keempat tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh,” pungkas dia. (tfk)














