TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID — Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lintau Buo mengamankan empat remaja pelaku pencurian kotak amal, dan seorang pemuda pelaku pencurian kedai. Ironinya, para pelaku pencurian masih berusia remaja. Kelimanya saat ini tengah diproses oleh jajaran Polsek Lintaubuo untuk diusut lebih lanjut.
Kapolsek Lintau Buo Iptu Irwan Ali, Selasa (14/2) mengatakan, lima orang tersebut diamankan dalam dua kasus berbeda. Empat di antaranya terlibat dalam kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat), dan seorang lagi merupakan pelaku pencurian di kedai.
Kapolsek menjelaskan, empat pelaku pencurian diamankan terkait kasus pencurian kotak amal di Masjid Raya Al Muttaqin Nagari Tigo Jangko, Kecamatan Lintau Buo pada Sabtu (4/2) lalu. Kejadian diketahui oleh jemaah masjid yang hendak melaksanakan salat subuh melihat jika kotak amal sudah terbuka dan isinya sudah raib.
Jemaah yang curiga akan hal itu kemudian memberitahukan kepada jemaah lainnya dan pengurus Masjid Raya Al Muttaqin. Menurut Pengurus, isi kotak amal tersebut diperkirakan lebih kurang Rp5.000.000.
Berdasarkan rekaman CCTV di masjid yang ada, petugas berhasil mengamankan empat terduga pelaku. Keempat pelaku ditangkap di rumahnya masing- masing. Keempat pelaku kemudian diketahui berinisial Af,19, BP ,20, FJ, 16, dan NZ,14, yang sama-sama warga Nagari Tigojangko namun berbeda jorong.
Untuk terduga pelaku anak berinial NZ setelah di lakukan penangkapan dan dilakukan pemerilsaan tidak di lakukan penahanan karna sesuai dengan Pasal 32 UU no 11 th 2012 tentang peradilan pidana anak, penyidik tidak melakukan penahanan dikarenakan belum berusia genap 14 tahun, namun untuk proses hukum tetap dilanjutkan.
“Saat ini perkara dalam proses penyidik pihak kepolisian,” ujar Kapolsek.
Sementara itu, seorang terduga pelaku pencurian kedai berinial MK,26, warga Nagari Pangian, Kecamatan Lintaubuo juga diamankan setelah melalukan aksi pencurian dikedai salah seorang warga di Jorong Sawahan, Nagari Pangian, Kecamatan Lintaubuo.
Menurut keterangan Kapolsek, MK melakukan aksi pada Sabtu (4/2) lalu. Dimana terduga pelaku MK mencuri barang di kedai pada malam hari. (rhy)














