Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID UTAMA

Biaya Haji Rp49,2 Juta, Guspardi Gaus Harapkan Pemerintah Berikan Pelayanan Terbaik

Editor: Leni Marlina
Jumat, 17/02/2023 | 07:20 WIB
Guspardi Gaus

Guspardi Gaus

ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.ID- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) secara bersama menyetujui biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah (Bipih) sebesar Rp 49.812.700.

Jumlah biaya haji itu turun dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni Rp 69.193.733. Keputusan pemangkasan biaya haji yang diputuskan melalui pembahasan yang alot antara Panitia kerja (Panja) Haji Komis VIII bersama Kemenag.

“Menteri Agama sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp 69,2 juta, namun setelah dilakuan kajian, beberapa komponen biaya bisa di turunkan.
Misalnya biaya penerbangan, pemondokan, hingga konsumsi dan lain sebagainya. Sehingga bisa dilakukan efesiensi yang membuat biaya haji bisa diturunkan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI itu, Kamis (16/2).

Sebelumnya, total BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023 yang diusulkan pemerintah sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi 70 persen (Rp69.193.734,00) dibayar oleh jamaah dan 30 persen (Rp29.700.175,11) diambilkan dari nilai manfaat pengeloaan dana haji.

Setelah dilakukan pembahasan yang cermat, akhirnya total BPIH diputuskan sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) di bayar oleh Jamaah dan 44,7 persen (Rp40,2 juta) disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Prosentase biaya yang harus di tanggung jamaah masih lebih besar dari nilai manfaat dana haji memang belum sepenuhnya ideal.

“Tetapi keputusan besaran biaya diputuskan dengan banyak pertimbangan dan harus dijadikan momentum menuju kepada pada skema perhajian yang lebih proporsional,” ulas Politisi PAN itu

Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menjelaskan, dewasa ini kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya sebesar Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022 saldo itu sudah digunakan hampir Rp 2 triliun. Tahun ini juga akan diambil sekitar Rp2 triliun lagi.

Untuk itu, BPKH dituntut mesti bisa melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan kesinambungan nilai manfaat pengelolaan dana jamaah haji akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Karena masih ada antrian lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal haji sehingga bisa bermanfat pada saat keberangkatan jamaah nantinya.

Patut pula disyukuri adanya afirmasi khusus bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 yang tidak jadi berangkat akibat pandemi Covid-19 dengan jumlah 84.609 jamaah, tidak dibebankan biaya tambahan. Kemudian 9.864 jamaah yang sudah melunasi biaya haji pada 2022 hanya dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Dan 106.590 jamaah haji yang terdaftar di tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta.

Turunnya biaya haji yang harus ditanggung jamaah pada tahun 2023 juga di pengaruhi penyesuaian komponen biaya Bipih. Seperti pengurangan jumlah konsumsi harian jemaah haji yang biasanya 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari. Kemudian adanya pemangkasan living cost hingga 50 persen dari 1.500 real menjadi 750 real yang akan dikembalikan dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Guspardi.

Meskipun komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah haji bisa dikurangi setelah dilakukan efisiensi di berbagai bidang, diharapkan kepada Pemerintah agar tetap memberikan pelayanan terbaiknya dan menjaga mutu pelayanan penyelenggaraan haji.

“Bagaimanpun kualitas penyelenggaraan haji harus tetap dijaga dan senantiasa ditingkatkan karena merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan layanan paripurna bagi semua jamaah haji Indonesia,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Sebelummya diberitakan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen.. Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70 persen.

Dari sembilan fraksi, keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut. (*)HARIANHALUAN.ID- Anggota DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus meyampaikan apresiasi kepada Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) secara bersama menyetujui biaya haji yang harus ditanggung oleh jamaah (Bipih) sebesar Rp 49.812.700. Jumlah biaya haji itu turun dari usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yakni Rp 69.193.733. Keputusan pemangkasan biaya haji yang diputuskan melalui pembahasan yang alot antara Panitia kerja (Panja) Haji Komis VIII bersama Kemenag. “Menteri Agama sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp 69,2 juta, namun setelah dilakuan kajian, beberapa komponen biaya bisa di turunkan. Misalnya biaya penerbangan, pemondokan, hingga konsumsi dan lain sebagainya. Sehingga bisa dilakukan efesiensi yang membuat biaya haji bisa diturunkan,” ujar Anggota Komisi II DPR RI itu, Kamis (16/2). Sebelumnya, total BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) tahun 2023 yang diusulkan pemerintah sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi 70 persen (Rp69.193.734,00) dibayar oleh jamaah dan 30 persen (Rp29.700.175,11) diambilkan dari nilai manfaat pengeloaan dana haji. Setelah dilakukan pembahasan yang cermat, akhirnya total BPIH diputuskan sebesar Rp90.050.637,26 dengan komposisi 55,3 persen (Rp49,8 juta) di bayar oleh Jamaah dan 44,7 persen (Rp40,2 juta) disubsidi dari nilai manfaat pengelolaan dana haji. Prosentase biaya yang harus di tanggung jamaah masih lebih besar dari nilai manfaat dana haji memang belum sepenuhnya ideal. “Tetapi keputusan besaran biaya diputuskan dengan banyak pertimbangan dan harus dijadikan momentum menuju kepada pada skema perhajian yang lebih proporsional,” ulas Politisi PAN itu Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menjelaskan, dewasa ini kemampuan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengalokasikan nilai manfaat maksimal hanya sebesar Rp7,1 triliun. Beruntung BPKH punya saldo Rp15 triliun hasil pengelolaan tahun 2020 dan 2021 saat tidak ada penyelenggaraan ibadah haji. Tahun 2022 saldo itu sudah digunakan hampir Rp 2 triliun. Tahun ini juga akan diambil sekitar Rp2 triliun lagi. Untuk itu, BPKH dituntut mesti bisa melakukan optimalisasi pengelolaan dana haji. Langkah progresif BPKH sangat diperlukan untuk memastikan kesinambungan nilai manfaat pengelolaan dana jamaah haji akan terus meningkat pada tahun-tahun mendatang. Karena masih ada antrian lebih 5 juta jemaah yang juga berhak atas nilai manfaat dari hasil pengelolaan dana setoran awal haji sehingga bisa bermanfat pada saat keberangkatan jamaah nantinya. Patut pula disyukuri adanya afirmasi khusus bagi jemaah haji lunas tunda tahun 2020/2021 yang tidak jadi berangkat akibat pandemi Covid-19 dengan jumlah 84.609 jamaah, tidak dibebankan biaya tambahan. Kemudian 9.864 jamaah yang sudah melunasi biaya haji pada 2022 hanya dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp9,4 juta. Dan 106.590 jamaah haji yang terdaftar di tahun 2023 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp23,5 juta. Turunnya biaya haji yang harus ditanggung jamaah pada tahun 2023 juga di pengaruhi penyesuaian komponen biaya Bipih. Seperti pengurangan jumlah konsumsi harian jemaah haji yang biasanya 3 kali sehari menjadi 2 kali sehari. Kemudian adanya pemangkasan living cost hingga 50 persen dari 1.500 real menjadi 750 real yang akan dikembalikan dalam bentuk mata uang rupiah,” kata Guspardi. Meskipun komposisi biaya yang harus ditanggung jamaah haji bisa dikurangi setelah dilakukan efisiensi di berbagai bidang, diharapkan kepada Pemerintah agar tetap memberikan pelayanan terbaiknya dan menjaga mutu pelayanan penyelenggaraan haji. “Bagaimanpun kualitas penyelenggaraan haji harus tetap dijaga dan senantiasa ditingkatkan karena merupakan kewajiban pemerintah dalam memberikan kenyamanan dan layanan paripurna bagi semua jamaah haji Indonesia,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut. Sebelummya diberitakan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) beserta pemangku kebijakan terkait menyepakati besaran rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji tahun 2023 menjadi Rp49.812.711,12 atau sebesar 55,3 persen.. Bipih ini lebih rendah dari usulan pemerintah lewat Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang mengusulkan biaya haji tahun ini menjadi Rp69,19 juta atau sebesar 70 persen. Dari sembilan fraksi, keputusan itu disetujui delapan fraksi, sementara fraksi PKS diketahui menolak usulan biaya tersebut. (*)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Calon Ketua DPC Peradi SAI Padang, Martry Gilang Rosadi, Darah Kental Advokat Ada dalam Dirinya

Jumat, 14/11/2025 | 13:55 WIB
Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Ketua DPRD Dorong Pengelola Anjungan Sumatera Barat Gencarkan Promosi Budaya Daerah

Kamis, 13/11/2025 | 20:50 WIB
Ada 192 Kasus Baru Sepanjang 2025 : HIV/AIDS di Kota Padang Kian Mengkhawatirkan

Generasi Muda Harus Dikembalikan ke Surau

Kamis, 13/11/2025 | 10:58 WIB
Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Bundo Kanduang Sumbar : Pasak nan Lungga

Kamis, 13/11/2025 | 10:35 WIB
Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Penanganan Masalah HIV/AIDS Butuh Solusi Bersama

Kamis, 13/11/2025 | 10:22 WIB
Peningkatan Kasus HIV/AIDS Disebabkan Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat

Peningkatan Kasus HIV/AIDS Disebabkan Rendahnya Pendidikan dan Pengetahuan Masyarakat

Kamis, 13/11/2025 | 10:18 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.