PASBAR, HARIANHALUAN.ID – Pengadilan Negeri Kabupaten Pasaman Barat bekerjasama dengan Pemerintah Nagari Kapa, Jumat (17/2) meluncurkan program baru untuk pelayanan masyarakat yakni Pojok Pengadilan.
Peluncuran Pojok Pengadilan ini langsung oleh Ketua PN Fatarony SH MH. Dikatakannya, Pojok Pengadilan bukan program pencitraan atau basa-basi. Program tersebut untuk membantu masyarakat dan Pengadilan Negeri hadir di Nagari Kapa.
“Namun hal-hal tertentu masyarakat tentu harus ke PN. Misalkan untuk tanda tangan, pengambilan dokumen maupun verifikasi,”katanya.
Wali Nagari Kapa Nofrizon mengatakan pendirian Pojok Pengadilan di dalam kantor Pemerintahan Nagari Kapa merupakan suatu kebanggaan bagi Nagari Kapa. Nagari Kapa dipilih menjadi tempat launchingnya dari program Pengadilan Negeri Pasaman Barat tersebut.
Pojok Pengadilan ini bertujuan mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang berhubungan dengan permasalahan hukum. Baik itu masalah Pidana, Perdata dan pelayanan lainnya.
“Misal untuk mendapatkan penetapan Akta Kematian, Administrasi kependudukan, Surat Keterangan tidak pernah di Pidana, Informasi Hukum dan lain sabagai nya,”katanya.(ows)














