PADANG, HARIANHALUAN.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Padang mencatat saat ini terdapat sebanyak 404 koperasi aktif di Padang. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang, Ferri Erviyan Rinaldy sementara menyebutkan jumlah koperasi yang ada di Padang 783 koperasi.
“Untuk koperasi yang tidak aktif tercatat sebanyak 379 koperasi. Koperasi yang tidak aktif ini membutuhkan perhatian dan dorongan agar mampu kembali bangkit, serta berkembang lebih besar lagi,” katanya kepada Haluan, Kamis (23/2).
Diantara jumlah koperasi yang aktif terdapat sebanyak 68 koperasi dan yang sudah RAT terus menerus 3 tahun terakhir sebanyak 336 koperasi. Kemudian, diantara 379 koperasi yang tidak aktif terdapat koperasi ganda atau memiliki dua badan hukum sebanyak 32 koperasi. Lalu koperasi yang tidak aktif sama sekali sebanyak 347 koperasi.
“Maksud dari koperasi ganda itu sendiri yaitu, pihak koperasi mengubah anggaran dasar, dan dilaporkan ke notaris sehingga mengeluarkan nomor baru, inilah yang sudah kita surati setiap notaris nya. Agar segera memperbaiki kesalahan tersebut,” katanya.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan terhadap koperasi, dimana pemetaan ini bertujuan untuk menentukan mana koperasi yang benar-benar mampu bangkit dengan kita dorong, dan mana yang memang tidak bisa dikembangkan lagi.
Ia menjelaskan berdasarkan evaluasi yang dilakukan terkait koperasi ada hal yang harus ditingkatkan. Diantaranya yaitu meningkatkan manajemen koperasi, inilah maksud dan tujuannya diadakan pelatihan manajerial bagi pengurus koperasi yang terpilih di Kota Padang.
“30 pengurus koperasi yang ikut pelatihan sekarang adalah pengurus yang terpilih, dimana mereka telah melaksanakan RAT, sementara untuk yang belum melaksanakan RAT akan dilakukan pembinaan dan didorong untuk RAT secepatnya,” katanya.
Hal ini pun ditujukan untuk melatih skill bagi koperasi yang tercatat aktif, namun belum melaksanakan RAT. Artinya, dalam mengembangkan koperasi di Kota Padang pihaknya terus berupaya memilah mana yang aktif, setengah aktif dan tidak aktif.
“Jadi harapannya nantinya memang betul-betul data pasti yang kita miliki. Persoalan yang sulit bagi kita saat ini dalam pembubaran koperasi adalah prosesnya panjang, tidak hanya sekedar lepas dinas saja, namun juga sampai ke kementerian,” ucapnya.
Pihaknya juga tengah mendata kembali pengurus-pengurus koperasi yang lama. Sebab hingga saat ini masih ada data koperasi lama sejak tahun 1980. Artinya, pembubaran koperasi tersebut jika tidak disampaikan langsung oleh bersangkutan, maka akan menjadi persoalan bagi pihak Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.
“Sebab jika dibubarkan dengan masih adanya piutang segala macam itu akan bermasalah bagi kita. Sehingga untuk koperasi yang telah 3 kali tidak melaksanakan RAT akan kita kategorikan sebagai tidak aktif. Dan hingga tanggal 8 Februari 2023 kemarin baru 91 koperasi yang sudah RAT,” tukasnya.
Sebagai bentuk pendampingan pihaknya pun sudah mengutus penyuluhan untuk menyelesaikan, mana tahu koperasi yang tidak aktif itu bisa aktif kembali. Alhasih hari ini (23/2) pihaknya berhasil mendorong koperasi di tiga daerah untuk aktif kembali.
“Adapun tiga daerah tersebut Penggambiran, Gurun Laweh, dan Padang Pasir. dalam bentuk teguran dari kita itu berupa surat peringatan, sementara untuk koperasi yang aktif kita berikan reward berupa piagam penghargaan, dan lain semacamnya,” ujarnya. (dar)














