HARIANHALUAN.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar menyelesaikan pencocokan dan penelitian (coklit) sebanyak 1.955.407 pemilih atau 47,4 persen dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 4.124.004 pemilih Pemilu 2024 di Sumbar.
Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan bahwa petugas pemutahiran data pemilih (pantarlih) telah melaporkan hasil coklit tanggal 12-24 Februari 2023 kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Jadi, dari hasil pengecekan di aplikasi E-coklit pada Jumat (24/2) diperoleh jumlah pemilih yang tercoklit sebanyak 1.955.407 pemilih dari 4.124.004 pemilih atau sudah mencapai 47,4 persen,” ujarnya kepada Haluan, Sabtu (25/2).
Yuzalmon mengatakan, dari jumlah yang telah dicoklit, terdapat 1.302.545 pemilih sesuai. Kemudian, 313.279 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS), 84.737 pemilih ubah dan 254.846 pemilih baru.
Yuzalmon mengatakan, DP4 ini digunakan sebagai dasar KPU daerah untuk melakukan penyusunan daftar Pemilu. Selain itu, DP4 ini dipakai sebagai dasar untuk coklit yang akan dilakukan oleh Pantarlih.Pantarlih dari hasil coklit ini disandingkan dengan DP4, sehingga bisa digunakan untuk penyusunan daftar pemilih sementara (DPS). Setelah DPS, tahapan selanjutnya diumumkan ke masyarakat.
Jika mendapatkan masukan menjadi Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP).
“Prosesnya memang seperti itu, dari DPSHP ini baru kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024,” katanya.
Lebih jauh Yuzalmon mengatakan, mengenai pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Sumbar sudah dilaksanakan yakni sebanyak 17.522 TPS. Jumlah TPS ini dijadikan dasar untuk perekrutan Pantarlih oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan.
“Pembentukan Pantarlih sebanyak sama dengan jumlah TPS yakni 17.522 Pantarlih, karena satu Pantarlih bertugas di satu TPS. Pantarlih mulai melaksanakan Coklit daftar pemilih sejak 12 Februari hingga 14 Maret 2023 mendatang,” ucapnya. (fdi)














