Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PADANG

DPMPTSP Padang Tingkatkan Pengurusan Izin Usaha Secara Online

Editor: Winda
Senin, 27/02/2023 | 13:04 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.id – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan lembaga penyelenggara pelayanan perizinan terpadu Kota Padang. Berkaitan dengan hal itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan peran DPM-PTSP dalam penyelenggaraaan izin usaha di daerah.

Kepala DPMPTSP Kota Padang, Editiawarman, mengatakan, perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau Online Single Submission (OSS).OSS adalah perizinan berusaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota kepada Pelaku Usaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi.

“Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (One Stop Service) adalah kegiatan penyelenggaraan perizinan yang proses pengelolaannya dimulai dari tahap permohonan sampai ke tahap terbitnya dokumen dilayani melalui satu pintu dan dilakukan dalam satu tempat. Diantaranya pengurusan NIB atau Nomor Induk Berusaha, yaitu identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing,” ujarnya kepada Haluan, Senin (27/2).

NIB (Nomor Induk Berusaha) jelas Kadis Editiawarman, merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (dalam hal ini adalah BKPM) setelah pelaku usaha melakukan pendaftaran melalui OSS.

“Pemerintah Kota Padang optimistis kegiatan ini bisa memindahkan operasi Pelayanan Online Terpadu atau Online Single Submission (OSS) dari Kementerian Kooridnator Bidang Perekonomian ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” tambahnya.

Perkembangan MPP by aplikasi harus menyesuaikan diri. Sebagian dunia usaha sudah bisa mengakses perizinansaat ini. Segala macam perizinan yang menjadi kewenangan kota dilayani di DPMPTSP. Pengurusan izin selesai dalam satu hari jika semua persyaratan lengkap.

Kadis menjelaskan, beberapa waktu lalu dinasnya sudah melaunching penggunaan aplikasi Sistem Informasi Non Perizinan (SIMOPEN). Launching aplikasi SINOPEN ini dalam upaya memberikan kemudahan, pelayanan prima dan cepat, serta gratis kepada masyarakat Kota Padang.

Menurutnya, aplikasi SINOPEN ini dapat digunakan oleh masyarakat setempat untuk pengurusan surat keterangan izin penelitian bagi mahasiswa dan surat keterangan tercatat atau perpanjangan izin Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).Aplikasi SINOPEN ini merupakan aplikasi non perizinan yang berbasis web, yang dapat diakses oleh masyarakat secara online melalui melalui link https://nonperizinan.web.dpmptsp.padang.go.id.Ia menjelaskan, sebelumnya surat keterangan izin penelitian dan surat keterangan tercatat dan perpanjangan izin Ormas tersebut diproses di Kantor Kesbangpol Kota Padang, maka terhitung tanggal 3 Januari 2022 non perizinan tersebut dikelola di DPMPTSP Kota Padang.

“Hal itu sudah dilimpahkan ke DPMPTSP, sesuai Perwako No 73 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Kewenangan Perizinan dan non Perizinan ke DPMPTSP,” katanya.

“Sekarang, dengan didukung sistem online mengurus surat keterangan izin penelitian dan surat keterangan tercatat Ormas tidak ribet dan tak perlu datang ke OPD teknis Kesbang Pol atau ke MPP. Cukup mendaftar dari rumah dan dapat mencetak dokumen izin penelitiannya sendiri melalui akunnya masing-masing,” pungkasnya. (win)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Wako Padang Ajak Generasi Muda Tidak Malas Cari Pekerjaan

Kamis, 13/11/2025 | 20:40 WIB
ASN Pemko Padang Dituntut Tegakkan Disiplin dan Pelayanan

ASN Pemko Padang Dituntut Tegakkan Disiplin dan Pelayanan

Kamis, 13/11/2025 | 14:15 WIB
Generasi Muda Wajib Melestarikan Bahasa Minangkabau

Generasi Muda Wajib Melestarikan Bahasa Minangkabau

Kamis, 13/11/2025 | 11:18 WIB
Personel Satpol PP Padang Ikuti Latihan Menembak melalui Kodim 0312

Personel Satpol PP Padang Ikuti Latihan Menembak melalui Kodim 0312

Rabu, 12/11/2025 | 21:17 WIB
Dispar Kota Padang Gelar Aksi Bersih Pantai Air Manis

Dispar Kota Padang Gelar Aksi Bersih Pantai Air Manis

Rabu, 12/11/2025 | 20:25 WIB
Generasi Muda di Padang Diajak Terus Lestarikan Bahasa Minangkabau

Generasi Muda di Padang Diajak Terus Lestarikan Bahasa Minangkabau

Rabu, 12/11/2025 | 14:12 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.