HARIANHALUAN.id – Masyarakat penyandang disabilitas mengapresiasi fasilitasi Surat Izin Mengemudi (SIM) D oleh pihak kepolisian. Polda Sumbar terus memperluas sosialisasi dan edukasi terkait SIM D tersebut karena tingginya animo masyarakat disabilitas untuk mengurusnya.
Hal tersebut juga disampaikan oleh Ketua Umum National Paralympic Committee (NPC) Arizal Aries.
“Saya sangat berterima kasih kepada Polri dan mengapresiasinya, karena memberikan kesempatan bagi seperti kami disabilitas mendapatkan SIM,” katanya.
Arizal bercerita, saat mengurus SIM D di Polresta Padang, prosedurnya cepat dan bahkan dibantu juga oleh petugas. Ia berharap Polda Sumbar dapat membantu memberikan sosialisasi ke masyarakat, khususnya disabilitas bahwa kini bisa mengurus SIM di Polres-polres.
Selain itu, ia juga memberikan beberapa masukan lainnya agar Polri lebih baik, dan dicintai oleh masyarakat.
“Saya mohon kepada bapak-bapak dari Polda, agar dapat mensosialisasikan ini (SIM D) sehingga teman-teman kami bisa mendapatkan haknya untuk memperoleh SIM,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 5 tahun 2021, SIM D dibagi menjadi dua jenis, yakni SIM D dan SIM D 1. SIM D memiliki kategori kendaraan yang setara dengan SIM C, sedangkan SIM D1 memiliki kategori kendaraan yang sama dengan SIM A.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyampaikan terimakasih atas reward yang disampaikan Afrizal kepada Polri.
“Kami memfasilitasi saudara kita (disabilitas) untuk mengurus SIM D. Karena SIM D merupakan untuk kendaraan yang khusus. Dan SIM juga merupakan hak setiap warga masyarakat,” ujarnya.
Polda, kata Dwi akan terus meningkatkan fasilitas pelayanan pengurusan SIM D untuk masyarakat disabilitas. Ia juga meminta saran dan masukan untuk perbaikan program tersebut kedepannya. “Untuk beberapa saran dan masukan dari pak Afrizal, nanti kami sampaikan juga kepada bapak Kapolda,” tuturnya. (fzi)














