HARIANHALUAN.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Barat (Sumbar) dan Bawaslu Kabupaten dan Kota melakukan patroli pengawasan untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Sumbar Alni mengatakan bahwa patroli pengamanan ini dilakukan selama masa tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2024.
“Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan Kota mulai melakukan patroli pengawasan, yang diawali dengan apel siaga secara serentak Senin (27/2) kemarin,” ujarnya, Rabu (1/3).
Dikatakannya, sasaran yang difokuskan yaitu memastikan adanya tindak lanjut terhadap saran perbaikan atas ketidaksesuaian terhadap kinerja KPU di seluruh tingkatan dan pantarlih selama tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih.
Kemudian, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan Kota melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kesadaran akan status hak pilihnya mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara.
“Sasaran yang kita fokuskan yaitu kepada masyarakat yang rentan dalam kerawanan hak pilih,” ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya, secara langsung mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan Kartu Tanda Penduduknya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia, namun masuk dalam data atau daftar pemilih di KPU.
Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dan mendirikan posko pengaduan keliling kawal hak pilih. Kemudian, bentuk kegiatan patroli pengawasan kawal hak pilih lainnya yang disesuaikan dengan kearifan lokal dan peta kerawanan wilayah masing-masing. (fdi)














