HARIANHALUAN.ID- Presiden Joko Widodo meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) segera membereskan permasalahan seputar tenaga non-ASN atau tenaga honorer.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN , Guspardi Gaus menyatakan masalah tenaga honorer harus segera di carikan solusi terbaiknya dengan skema yang jelas dan berkeadilan.
“Soal honorer jalan keluarnya mesti dengan mengedepankan kepedulian dan rasa keadilan dalam membuat skema kebijakan yang jelas untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer yang jumlahnya sangat banyak di seluruh Indonesia,” kata Guspardi Rabu (1/3)
Meskipun Kemenpan-RB telah melakukan pendataan terhadap tenaga honorer terhadap 590 instansi pemerintah, terdiri dari 66 instansi pusat dan 524 instansi daerah, namun terindikasi masih terdapat sejumlah isu pendataan tenaga honorer di tingkat pusat maupun di tingkat daerah yang belum terselesaikan.
Apalagi, jumlah tenaga honorer di Indonesia menurut catatan terkini Badan Kepegawaian Negara jumlahnya terus membengkak mencapai 2,3 Juta. ” Maka diperlukan penataan yang matang dengan perhitungan yang teliti, supaya nantinya tidak akan menimbulkan masalah baru sebelum rencana penghapusan tenaga honorer dilaksanakan,” ujar Politisi PAN itu.
Legislator dapil Sumatera Barat 2 ini menuturkan bahwa Komisi II bersama mitra kerja Menpan-RB merupakan jantungnya pemerintahan, jantungnya birokrasi dan jantungnya Aparatur Pemerintahan. Sementara itu, salah satu bahagian dari aparatur sipil negara itu adalah para honorer.
Harus ada kepastian terhadap tenaga kerja honorer tersebut mau dijadikan seperti apa. Tentu kita berharap harus ada jaminan masa depannya dimana sebagain besar mereka berada di Pemerintahan daerah. Jika dihapuskan tentu akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja pemerintah daerah. Dan Kebijakan yang akan diambil nantinya tentu masih menjadi tanda tanya besar sehingga menimbulkan kekhawatiran tentang nasib tenaga honorer di seluruh Indonesia, ulas Pak Gaus ini.
Oleh karena itu, diharapkan
Kemenpan-RB agar segera menyiapkan skema yang jelas terhadap penanganan dan penataan masalah tenaga honorer. “Kejelasan skenario yang akan dijalankan merupakan upaya untuk memastikan kelanjutan nasib dari tenaga honorer sebelum rencana penghapusan tenaga honorer (non – ASN) November mendatang,” pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Sementara itu, Menpan-rb Abdullah Azwar Anas mengatakan, saat ini Kementeriannya secara maraton telah bertemu dengan Apkasi, Apeksi dan APPSI untuk mencari opsi terbaik bagi penataan tenaga non-ASN. Jadi pemerintah pusat tidak mau seenaknya sendiri, tapi kami mendengar suara daerah sebagai salah satu pengguna terbanyak tenaga non-ASN, ujarnya.
“Kami juga telah dan terus konsultasi dengan teman-teman di DPR maupun DPD, karena beliau-beliau juga punya concern yang tinggi terhadap masalah ini,” ujar Anas. (*)














