HARIANHALUAN.id – Bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) yang dinyatakan memenuhi syarat baru 12 orang berdasarkan pleno terbuka rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan minimal pemilih tahap kesatu oleh KPU Sumbar, Rabu (1/3) malam.
Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan, bahwa baru 12 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dari 20 bakal calon diverifikasi faktual oleh jajaran KPU Sumbar. 12 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yakni, Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman, Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkholis, Yonder WF Alvarent, dan Yuri Hadiah.
Sementara bagi calon DPD dinyatakan belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan mulai tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.”12 orang sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual di semua kabupaten dan kota. Jadi, 8 orang yang belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan melalui aplikasi Silon,” ujarnya kepada haluan, Kamis (2/3).
Yanuk mengatakan, bakal calon belum memenuhi syarat harus mencari dukungan baru untuk diinput ke Silon, dan tidak boleh lagi menggunakan data yang dimasukkan sebelumnya.
“Jadi, satu kali lagi perbaikan jika tidak memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan minimal yang tersebar di 10 kabupaten dan kota, maka balon calon tersebut dinyatakan gugur,” katanya.
Sementara 12 orang yang dinyatakan memenuhi syarat menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI dapil Sumbar yang dimulai pada 1 Mei 2023. (fdi)














