Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PARIAMAN

Kepala UPTD Samsat Pariaman, Nina Nadjmir: Ayo Manfaatkan Program Triple Untung +

Editor: Winda
Kamis, 02/03/2023 | 17:19 WIB
ShareTweetSendShare

HARIANHALUAN.id – Pemerintah Provinsi Sumbar kembali meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor, program ini bernama Triple Untung + yang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telat bayar pajak dan melakukan balik nama kendaraan yang berasal dari luar provinsi.

Dimana program itu mulai diberlakukan mulai dibuka untuk periode pembayaran 2 Maret  sampai 2 Mei tahun 2023 atau selama dua bulan.

“Program ini diluncurkan untuk memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat baik yang menunggak pajak dan balik nama kendaraan bermotor,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPTD-PPD) Kota Pariaman Nina Nadjmir di Pariaman, Kamis (2/3).

Dalam program ini, kata Nina, ada namanya bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor ke II kendaraan dari luar provinsi, serta bebas denda dari bea balik nama kendaraan bermotor ke II dan PKB, dan bebas denda SWDKLLJ.

“Jadi masyarakat yang memiliki kendaraan yang berasal dari luar provinsi Sumbar, akan mendapatkan pembebasan seluruhnya terhadap Pokok Bea Balik Nama Kendaraan selama kendaraan tesebut belum didaftarkan kepemilikannya,” katanya.

Tidak hanya itu, kendaraan yang dimutasikan dari luar Sumbar ini juga akan mendapatkan pengurangan sebesar 50 persen dari pokok pajak untuk pembayaran tahun pertama.

Dalam program ini juga ada kemudahan bagi masyarakat yg ingin melunasi tunggakan pajak kendaraan bermotornya dengan membebaskan denda terhadap pokok pajaknya.

“Dimana kendaraan yang menunggak 2 tahun cukup membayar 1 tahun pokok pajak saja dan yang menunggak 3 tahun atau lebih cukup membayar pajak 2 tahun saja. Khusus untuk pungutan pokok SWDKLLJ tetap diberlakukan namun untuk dendanya hanya diberlakukan untuk tahun berjalan saja,” katanya.

Tidak sampai di sana, Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi masyarakat yang taat dalam pembayaran pajak kendaraanya berupa diskon tehadap pokok pajak.

“Bagi yang membayar pajak 30 hari sebelum jatuh tempo akan mendapatkan pengurangan sebesar 2 persen dari pokok pajak, dan yang membayar dalam jangka waktu 31 sampai dengan 60 hari sebelum jatuh tempo akan mendapatkan pengurangan sebesar 4 persen dari pokok pajaknya,” kata Nina.

Tentunya kemudahan yang diberikan oleh Pemerintah ini diharapakan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat, sehingga masyarakat bisa terbantu dalam melunasi tunggakan pajak kendaraanya.

“Untuk itu kami mengimbau masyarakat bisa memanfaatkan program ini, karena sangat banyak kemudahan yang bisa didapatkan,” katanya.

Ia juga mengatakan masyarakat bisa mendapatkan pelayanan ini dengan mendatangi langsung kantor Samsat Pariaman atau ke Samsat keliling yang ada di beberapa lokasi di Wilayah Samsat Pariaman sesuai dengan jadwalnya.(hen)

Tags: HeadlinePilihan Editor
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Kota Pariaman Terbaik Penurunan Stunting Tingkat Nasional

Kota Pariaman Terbaik Penurunan Stunting Tingkat Nasional

Rabu, 12/11/2025 | 21:00 WIB
Kota Pariaman Buka Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah

Kota Pariaman Buka Sosialisasi Pembentukan Bank Sampah

Rabu, 12/11/2025 | 18:30 WIB
Yota Balad Ajak ASN dan Masyarakat Kobarkan Semangat Kepahlawanan

Yota Balad Ajak ASN dan Masyarakat Kobarkan Semangat Kepahlawanan

Selasa, 11/11/2025 | 08:07 WIB
Pemko Pariaman Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Pemko Pariaman Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat

Minggu, 09/11/2025 | 15:56 WIB
Pemko Pariaman Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi Lewat Kolaborasi dengan KPK

Pemko Pariaman Perkuat Upaya Pencegahan Korupsi Lewat Kolaborasi dengan KPK

Minggu, 09/11/2025 | 09:14 WIB
Dekranasda Pariaman Raih Juara 1 Festival Batik Sumbar 2025 di Sawahlunto

Dekranasda Pariaman Raih Juara 1 Festival Batik Sumbar 2025 di Sawahlunto

Sabtu, 08/11/2025 | 16:51 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.